26.3 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Empat Pemuda Pesta Miras Oplosan, Diamankan dan Diangkut Petugas Patro

PALANGKA
RAYA

– Satgas II Pencegahan Covid-19 Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah
kembali melakukan patroli rutin di seputaran Kota Palangka Raya, Minggu (12/7) sekitar
pukul 22.15 WIB.

Saat melakukan patroli di seputaran Kelurahan Pahandut,
Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. 
Anggota mendapati sejumlah anak muda yang kedapatan pesta miras dan ngelem
fox.

Kasatgas II Pencegahan Covid-19 AKBP Timbul RK Siregar,
menuturkan  saat melakukan patroli cipta
kondisi dan pendisiplinan protokol Covid-19 di wilayah Polda Kalimantan Tengah
khususnya Kota Palangka Raya, pihaknya mendapat laporan adanya sejumlah anak muda
yang mabuk-mabukan dan ngelem.

“Saat kita cek, ternyata benar ada empat pemuda
berinisial R (19), MA (22), SD (20), SR (20) yang kita amankan di bilangan
Jalan Ahmad Yani akibat mengkomsumsi miras oplosan,” tutur Timbul.

Baca Juga :  Gunakan APD Lengkap, Pencuri Gondol 6 Ribu Masker dari Gudang Dinkes K

Keempat pemuda tersebut diamankan berikut barang bukti
botol minuman keras jenis oplosan alkohol 70% dan minuman berenergi sachet.

SD, mengaku membeli alkohol gajah duduk di apotek
setempat kemudian dicampur dengan minuman berenergi jenis hemaviton.

Kini ke empatnya
sudah diamankan ke kantor Kepolisian setempat untuk dilakukan pembinaan.
“Kita serahkan ke Polsek Pahandut selaku yang punya wilayah, untuk
dilakukan pembinaan,” ucap Timbul.

PALANGKA
RAYA

– Satgas II Pencegahan Covid-19 Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah
kembali melakukan patroli rutin di seputaran Kota Palangka Raya, Minggu (12/7) sekitar
pukul 22.15 WIB.

Saat melakukan patroli di seputaran Kelurahan Pahandut,
Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. 
Anggota mendapati sejumlah anak muda yang kedapatan pesta miras dan ngelem
fox.

Kasatgas II Pencegahan Covid-19 AKBP Timbul RK Siregar,
menuturkan  saat melakukan patroli cipta
kondisi dan pendisiplinan protokol Covid-19 di wilayah Polda Kalimantan Tengah
khususnya Kota Palangka Raya, pihaknya mendapat laporan adanya sejumlah anak muda
yang mabuk-mabukan dan ngelem.

“Saat kita cek, ternyata benar ada empat pemuda
berinisial R (19), MA (22), SD (20), SR (20) yang kita amankan di bilangan
Jalan Ahmad Yani akibat mengkomsumsi miras oplosan,” tutur Timbul.

Baca Juga :  Gunakan APD Lengkap, Pencuri Gondol 6 Ribu Masker dari Gudang Dinkes K

Keempat pemuda tersebut diamankan berikut barang bukti
botol minuman keras jenis oplosan alkohol 70% dan minuman berenergi sachet.

SD, mengaku membeli alkohol gajah duduk di apotek
setempat kemudian dicampur dengan minuman berenergi jenis hemaviton.

Kini ke empatnya
sudah diamankan ke kantor Kepolisian setempat untuk dilakukan pembinaan.
“Kita serahkan ke Polsek Pahandut selaku yang punya wilayah, untuk
dilakukan pembinaan,” ucap Timbul.

Terpopuler

Artikel Terbaru