25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Warga Serahkan Senpi Rakitan

BUNTOK-Kapolsek Dusun
Selatan Ipda Abi Karsa merespons positif Daniel Kora (55). Lantaran, warga Desa
Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel itu, menyerahkan senjata
api (senpi) rakitan laras panjang tanpa amunisi ke Polsek Dusun Selatan, Jumat
(10/5).

Senpi rakitan tampa alur jenis
peluru hambur (AJPH) dengan panjang laras ke pelatuk 46 cm dan panjang laras ke
popor kayu 75 cm itu, diserahkan langsung ke kapolsek disaksikan Bhabinkamtibmas
Desa Kalahien Brigpol Yogi F dan sejumlah anggota Polsek Dusun Selatan.

Menurut Daniel, senpi itu
merupakan milik dan peninggalan almarhum orang tuanya. Alasannya menyerahkan
senpi tersebut karena telah mendapatkan imbauan dari Bhabinkamtibmas. Semua
warga yang memiliki senpi rakitan dan senjata eks veteran, lanjut dia, diimbau
untuk menyerahkan kepada pihak berwajib. “Brigpol Yogi pun mempersilakan warga
untuk menyerahkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat, atau bisa secara langsung
ke kantor polisi terdekat,” terang Daniel.

Baca Juga :  Dua Butir Pil Zenit Disita dari Kantung Dari Pengendara Motor Ini

Sementara Kapolsek Dusun
Selatan Ipda Abi Karsa mengatakan, pihaknya mengimbau warga untuk bisa berbuat
atau berperilaku positif seperti Daniel Kora. “Sebab bagi masyarakat yang
menyimpan atau memiliki senpi, baik itu jenis rakitan ataupun buatan pabrik,
apalagi kepemilikannya tidak ada surat izin, maka bakal dikenakakan tindak
pidana,” tegasnya. (ner/ami)

BUNTOK-Kapolsek Dusun
Selatan Ipda Abi Karsa merespons positif Daniel Kora (55). Lantaran, warga Desa
Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel itu, menyerahkan senjata
api (senpi) rakitan laras panjang tanpa amunisi ke Polsek Dusun Selatan, Jumat
(10/5).

Senpi rakitan tampa alur jenis
peluru hambur (AJPH) dengan panjang laras ke pelatuk 46 cm dan panjang laras ke
popor kayu 75 cm itu, diserahkan langsung ke kapolsek disaksikan Bhabinkamtibmas
Desa Kalahien Brigpol Yogi F dan sejumlah anggota Polsek Dusun Selatan.

Menurut Daniel, senpi itu
merupakan milik dan peninggalan almarhum orang tuanya. Alasannya menyerahkan
senpi tersebut karena telah mendapatkan imbauan dari Bhabinkamtibmas. Semua
warga yang memiliki senpi rakitan dan senjata eks veteran, lanjut dia, diimbau
untuk menyerahkan kepada pihak berwajib. “Brigpol Yogi pun mempersilakan warga
untuk menyerahkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat, atau bisa secara langsung
ke kantor polisi terdekat,” terang Daniel.

Baca Juga :  Dua Butir Pil Zenit Disita dari Kantung Dari Pengendara Motor Ini

Sementara Kapolsek Dusun
Selatan Ipda Abi Karsa mengatakan, pihaknya mengimbau warga untuk bisa berbuat
atau berperilaku positif seperti Daniel Kora. “Sebab bagi masyarakat yang
menyimpan atau memiliki senpi, baik itu jenis rakitan ataupun buatan pabrik,
apalagi kepemilikannya tidak ada surat izin, maka bakal dikenakakan tindak
pidana,” tegasnya. (ner/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru