30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ribuan Masker Dinkes Yang Dicuri, Ternyata Disimpan Tak Jauh Dari Gud

PALANGKA RAYA – Belum sampai 24 jam, Jajaran kepolisian
dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, berhasil
menangkap pelaku pencurian masker di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kalimantan
Tengah, Minggu (11/4) dini hari.

Tersangka berinisial DP (28) dibekuk oleh Subnit Resmob
Polresta Palangka Raya, Resmob Polsek Pahandut dan Dit Intelkam Polda Kalteng,

Barang bukti sebanyak 6000 lembar masker bedah dan 120
lembar masker N95 akhirnya juga turut ditemukan.

Sungguh mengejutkan, tersangka ternyata meletakkan barang
curiannya tersebut,  tidak jauh dari
lokasi awalnya. Ia menempatkan ribuan lembar masker di ruang Malaria di kantor
Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah.

“Dri pemeriksaan awal, tersangka menunggu situasi aman
terlebih dahulu,  sebelum barang itu
digeser ditempat lain,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri, Minggu (12/4).

Baca Juga :  Digerebek di Hotel, Pria dan Janda Ini Kaget

Tersangka yang merupakan bukan orang asing di kantor Dinas
Kesehatan Kalteng itu, menutupi berdus-dus masker dengan terpal supaya tidak ketahuan.

Hal tersebut tidak lepas dari ketelitian kepolisian, saat
olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang
ada. Serta bukti rekaman CCTV ditempat tersebut.

Hasil penyelidikan akhirnya menunjuk kepada DP sebagai
pelaku pembobolan gudang.

Kini ia berada di tahanan Mapolresta Palangka Raya dan
terancam hukuman 7 tahun penjara.  

PALANGKA RAYA – Belum sampai 24 jam, Jajaran kepolisian
dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, berhasil
menangkap pelaku pencurian masker di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kalimantan
Tengah, Minggu (11/4) dini hari.

Tersangka berinisial DP (28) dibekuk oleh Subnit Resmob
Polresta Palangka Raya, Resmob Polsek Pahandut dan Dit Intelkam Polda Kalteng,

Barang bukti sebanyak 6000 lembar masker bedah dan 120
lembar masker N95 akhirnya juga turut ditemukan.

Sungguh mengejutkan, tersangka ternyata meletakkan barang
curiannya tersebut,  tidak jauh dari
lokasi awalnya. Ia menempatkan ribuan lembar masker di ruang Malaria di kantor
Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah.

“Dri pemeriksaan awal, tersangka menunggu situasi aman
terlebih dahulu,  sebelum barang itu
digeser ditempat lain,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri, Minggu (12/4).

Baca Juga :  Digerebek di Hotel, Pria dan Janda Ini Kaget

Tersangka yang merupakan bukan orang asing di kantor Dinas
Kesehatan Kalteng itu, menutupi berdus-dus masker dengan terpal supaya tidak ketahuan.

Hal tersebut tidak lepas dari ketelitian kepolisian, saat
olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang
ada. Serta bukti rekaman CCTV ditempat tersebut.

Hasil penyelidikan akhirnya menunjuk kepada DP sebagai
pelaku pembobolan gudang.

Kini ia berada di tahanan Mapolresta Palangka Raya dan
terancam hukuman 7 tahun penjara.  

Terpopuler

Artikel Terbaru