28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Digerebek di Hotel, Pria dan Janda Ini Kaget

PANGKALAN BUN – Satpol PP Kobar terus melakukan upaya
pencegahan hukum daerah. Setelah beberapa kali menggerebek pasangan mesum di barak
dan beberapa lokalisasi yang sudah ditutup, kali ini aparat melakukan razia di
hotel. Di tempat penginapan ini, aparat menemukan satu pasangan tidak resmi,
Senin (18/11).

Kasatpol PP Kobar Majerum Purni
mengatakan, tindakan ini merupakan upaya tegas mereka, mengingat maraknya
informasi dan laporan adanya tindak asusila yang semakin meresahkan. Berawal
dari laporan masyarakat, bahwa di Hotel Hoppi, di Desa Pasir Panjang, Kecamatan
Arut Selatan, ada pasangan tidak resmi, pihaknya langsung melakukan razia dan
menggerebek.

“Kami langsung memeriksa dan
mendatangi lokasi tempat pasangan tersebut menginap. Pada saat kami periksa, dan
membuka pintu, keduanya sempat kaget,” katanya.

Baca Juga :  Biadab! Habis Ditiduri, Gadis Belia Dijual

Petugas langsung meminta surat
nikah keduanya. Namun, kata dia, mereka tidak mampu menunjukkannya. Aparat pun langsung
menggelandang mereka untuk dimintai keterangan. Pasangan tidak resmi ini
diketahui berinisial MA (37), warga Kumpai Batu Bawah, Kecamatan Arsel, Kobar.
Sedangkan pasangannya seorang janda berinisial A (42), warga Kelurahan Baru
Sungai Tatas.

“Tindakan ini dilakukan
karena maraknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah keduanya. Kami
langsung bertindak dan melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
(son/ami/nto)

PANGKALAN BUN – Satpol PP Kobar terus melakukan upaya
pencegahan hukum daerah. Setelah beberapa kali menggerebek pasangan mesum di barak
dan beberapa lokalisasi yang sudah ditutup, kali ini aparat melakukan razia di
hotel. Di tempat penginapan ini, aparat menemukan satu pasangan tidak resmi,
Senin (18/11).

Kasatpol PP Kobar Majerum Purni
mengatakan, tindakan ini merupakan upaya tegas mereka, mengingat maraknya
informasi dan laporan adanya tindak asusila yang semakin meresahkan. Berawal
dari laporan masyarakat, bahwa di Hotel Hoppi, di Desa Pasir Panjang, Kecamatan
Arut Selatan, ada pasangan tidak resmi, pihaknya langsung melakukan razia dan
menggerebek.

“Kami langsung memeriksa dan
mendatangi lokasi tempat pasangan tersebut menginap. Pada saat kami periksa, dan
membuka pintu, keduanya sempat kaget,” katanya.

Baca Juga :  Biadab! Habis Ditiduri, Gadis Belia Dijual

Petugas langsung meminta surat
nikah keduanya. Namun, kata dia, mereka tidak mampu menunjukkannya. Aparat pun langsung
menggelandang mereka untuk dimintai keterangan. Pasangan tidak resmi ini
diketahui berinisial MA (37), warga Kumpai Batu Bawah, Kecamatan Arsel, Kobar.
Sedangkan pasangannya seorang janda berinisial A (42), warga Kelurahan Baru
Sungai Tatas.

“Tindakan ini dilakukan
karena maraknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah keduanya. Kami
langsung bertindak dan melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
(son/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru