26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebulan Buron, Tiga Pelaku Perkelahian di Depan Nav Karaoke Diringkus

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berakhir sudah pelarian tiga
tersangka atas perkelahian berdarah yang terjadi di depan Nav Karaoke
(11/2/2021) lalu. Pasalnya setelah sebelumnya tiga pelaku diamankan dan
ditetapkan sebagai tersangka, rupanya jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya
kembali mengamankan tiga tersangka lagi, yang sebelumnya sudah masuk dalam
Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Tertangkapnya tiga tersangka itu
diawali dari ditangkapnya Robianto alias Robi. Dia yang sebelumnya sempat
melarikan diri ke Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, berhasil
diringkus di Jalan G Obos Palangka Raya, Selasa (9/3/2021).

Setelah Robianto diamankan, kemudian
dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yaitu, Rendi
Saputra dan M Purnama.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom
mengatakan, hingga saat ini atas kasus
perkelahian
tersebut totalnya ada enam orang tersangka yang berhasil
diamankan.

Baca Juga :  Dua Peluru Terjang Kaki Pelaku Percobaan Perampokan

“Jadi tersangka Robi
ditangkap saat terlihat di Kota Palangka Raya, kemudian kami buntuti dan
diamankan di Jalan G Obos. Dari keterangan Robi, akhirnya kita berhasil menangkap
lagi dua pelaku lainnya. Jadi total keseluruhannya enam orang tersangka sudah
kita amankan,” kata Kompol Todoan, Jumat (12/3).

Perkelahian antara dua kelompok
itu menurut Todoan, karena miskomunikasi
masalah room
karaoke, dimana pada saat itu, kubu Robi dan Jack ingin
menggunakan room yang sama yang digunakan Sony CS.

Dan mengira jika room tersebut
sudah selesai, namun ternyata belum selesai mengingat saat itu masih dari pihak
Sony masih ada tersisa waktu dari tambahan satu jam yang sudah dipesan
sebelumnya.

Baca Juga :  Siswa SD Tewas di Kolam Renang

Akhirnya cek-cok yang terjadi pun
hingga berujung pada perkelahian. Kedua kelompok sama-sama dalam keadaan terpengaruh
minuman beralkohol
alias miras.

Saat terjadi perkelahian, Robi
yang sempat pergi dan kembali ke Karaoke Nav lagi dengan teman-temannya dan
membawa peralatan seperti kayu, batang besi, dan parang. “Ya, itu karena
pengaruh miras, sehingga mereka bersenggolan dan ketersinggungan dan akhirnya
mereka berkelahi,” ujarnya.

Sementara itu, atas perbuatannya
tersebut tersangka yang berhasil diamankan ini dikenakan dengan Pasal 170
tentang penganiayaan secara bersama-sama.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berakhir sudah pelarian tiga
tersangka atas perkelahian berdarah yang terjadi di depan Nav Karaoke
(11/2/2021) lalu. Pasalnya setelah sebelumnya tiga pelaku diamankan dan
ditetapkan sebagai tersangka, rupanya jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya
kembali mengamankan tiga tersangka lagi, yang sebelumnya sudah masuk dalam
Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Tertangkapnya tiga tersangka itu
diawali dari ditangkapnya Robianto alias Robi. Dia yang sebelumnya sempat
melarikan diri ke Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, berhasil
diringkus di Jalan G Obos Palangka Raya, Selasa (9/3/2021).

Setelah Robianto diamankan, kemudian
dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yaitu, Rendi
Saputra dan M Purnama.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom
mengatakan, hingga saat ini atas kasus
perkelahian
tersebut totalnya ada enam orang tersangka yang berhasil
diamankan.

Baca Juga :  Dua Peluru Terjang Kaki Pelaku Percobaan Perampokan

“Jadi tersangka Robi
ditangkap saat terlihat di Kota Palangka Raya, kemudian kami buntuti dan
diamankan di Jalan G Obos. Dari keterangan Robi, akhirnya kita berhasil menangkap
lagi dua pelaku lainnya. Jadi total keseluruhannya enam orang tersangka sudah
kita amankan,” kata Kompol Todoan, Jumat (12/3).

Perkelahian antara dua kelompok
itu menurut Todoan, karena miskomunikasi
masalah room
karaoke, dimana pada saat itu, kubu Robi dan Jack ingin
menggunakan room yang sama yang digunakan Sony CS.

Dan mengira jika room tersebut
sudah selesai, namun ternyata belum selesai mengingat saat itu masih dari pihak
Sony masih ada tersisa waktu dari tambahan satu jam yang sudah dipesan
sebelumnya.

Baca Juga :  Siswa SD Tewas di Kolam Renang

Akhirnya cek-cok yang terjadi pun
hingga berujung pada perkelahian. Kedua kelompok sama-sama dalam keadaan terpengaruh
minuman beralkohol
alias miras.

Saat terjadi perkelahian, Robi
yang sempat pergi dan kembali ke Karaoke Nav lagi dengan teman-temannya dan
membawa peralatan seperti kayu, batang besi, dan parang. “Ya, itu karena
pengaruh miras, sehingga mereka bersenggolan dan ketersinggungan dan akhirnya
mereka berkelahi,” ujarnya.

Sementara itu, atas perbuatannya
tersebut tersangka yang berhasil diamankan ini dikenakan dengan Pasal 170
tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Terpopuler

Artikel Terbaru