KOBAR, PROKALTENG.CO – Entah, setan apa yang tengah merasuki pikiran Ahmad Kholil (52) saat memberikan pengobatan non medis terhadap pasiennya. Ya, Ahmad Kholil yang dikenal masyarakat Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat itu, sebagai seorang ustaz justru nekat berbuat cabul terhadap korban yang saat itu sebagai pasien. Mirisnya lagi, korban berinisial TMS (35) itu, dalam kondisi hamil 4 bulan.
Pelaku sungguh tak beradab saat melakukan perbuatannya dengan dalih meruqyah pasien pada bulan Februari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB di salah satu Pondok Pesantren.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (11/9/2021) pagi mengungkapkan kebenaran atas kejadian tersebut. “Ya, modus pelaku alasannya melakukan ritual,” ungkap AKP Rendra singat.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal ketika korban bersama saksi Eko datang ke ponpes kediaman Ustaz Ahmad Kholil. Tujuannya, tidak lain untuk konsultasi masalah rumah tangga. Sebab, diketahui suami korban pergi dan tidak pulang ke rumah. Dari konsultasi itu, selanjutnya pelaku menyuruh saksi untuk membeli air mineral.
Kemudian, korban justru diajak pelaku masuk ke dalam kamar dan mengajak untuk melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri. Hal itu dilakukan dengan maksud untuk melaksanakan syarat ruqiyah. Namun saat korban menolak, pelaku justru mengatakan jika tidak mau, maka korban akan mengalami kehidupan yang lebih sengsara. Tak hanya itu, pelaku juga mengatakan bahwa anak yang ada di dalam kandungan korban akan meninggal dunia.
“Korban yang merasa ketakutan, langsung menuruti perintah dari pelaku untuk melakukan ritual dengan cara berhubungan badan itu,”jelas Rendra.
Atas kejadian itu, ternyata korban merasa tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Kobar.