32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pihak Berwajib Lakukan Pendekatan Kepada Warga Yang Akan Menggelar Pe

PALANGKA RAYA – Imbauan kepada masyarakat agar tidak
menggelar pertemuan massal rupanya belum sepenuhnya dipahami
 masyarakat.

Buktinya di Jalan Pinus Komplek Panarung, Kelurahan
Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Hari ini, Sabtu (28/3/2020)
masih terlihat persiapan acara pesta pernikahan yang akan digelar besok.

Tenda pernikahan nampak sudah tersusun rapi dan keluarga
pengantin juga sudah bersiap-siap melakukan hajatan besar didepan rumahnya.

Mendapat laporan adanya kegiatan yang berbau mengumpulkan
massa, Lurah Panarung Evi dengan didampingi ketua Rt, Bhabinkamtibmas dan
Babinsa melakukan pendekatan  persuasif
dengan memberikan imbauan kepada yang punya hajat untuk menunda acaranya
tersebut.

“Kebetulan ada warga kita yang melaksanakan hajatan
pernikahan besok. Kami disini selaku tim Gugus Tugas Covid-19 sudah mengimbau
kepada pihak keluarga yang ingin melaksanakan hajatan pernikahan untuk menunda
acaranya sehubungan dengan merebaknya wabah Virus Corona,” kata Evi.

Baca Juga :  Nafsu di Ubun-ubun, Anak Kades Diduga Diperkosa Kades

Padahal secara jelasnya, kegiatan yang berbau mengumpulkan
massa sudah diatur dalam maklumat Kapolri dan imbauan yang diberikan
Pemerintah.Sebagai upaya menjaga  keselamatan publik.

Dia menyebutkan sudah mengimbau tuan rumah yang mempunyai
hajat. Kalau tetap melanjutkan kegiataan Minggu (29/3) maka akan dikordinasikan
langkah selanjutnya dengan Ketua Tim Gugus Tugas Covid -19 Kota Palangka Raya
bahkan wali kota.

PALANGKA RAYA – Imbauan kepada masyarakat agar tidak
menggelar pertemuan massal rupanya belum sepenuhnya dipahami
 masyarakat.

Buktinya di Jalan Pinus Komplek Panarung, Kelurahan
Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Hari ini, Sabtu (28/3/2020)
masih terlihat persiapan acara pesta pernikahan yang akan digelar besok.

Tenda pernikahan nampak sudah tersusun rapi dan keluarga
pengantin juga sudah bersiap-siap melakukan hajatan besar didepan rumahnya.

Mendapat laporan adanya kegiatan yang berbau mengumpulkan
massa, Lurah Panarung Evi dengan didampingi ketua Rt, Bhabinkamtibmas dan
Babinsa melakukan pendekatan  persuasif
dengan memberikan imbauan kepada yang punya hajat untuk menunda acaranya
tersebut.

“Kebetulan ada warga kita yang melaksanakan hajatan
pernikahan besok. Kami disini selaku tim Gugus Tugas Covid-19 sudah mengimbau
kepada pihak keluarga yang ingin melaksanakan hajatan pernikahan untuk menunda
acaranya sehubungan dengan merebaknya wabah Virus Corona,” kata Evi.

Baca Juga :  Nafsu di Ubun-ubun, Anak Kades Diduga Diperkosa Kades

Padahal secara jelasnya, kegiatan yang berbau mengumpulkan
massa sudah diatur dalam maklumat Kapolri dan imbauan yang diberikan
Pemerintah.Sebagai upaya menjaga  keselamatan publik.

Dia menyebutkan sudah mengimbau tuan rumah yang mempunyai
hajat. Kalau tetap melanjutkan kegiataan Minggu (29/3) maka akan dikordinasikan
langkah selanjutnya dengan Ketua Tim Gugus Tugas Covid -19 Kota Palangka Raya
bahkan wali kota.

Terpopuler

Artikel Terbaru