31.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Ini Penuturan Sopir Mobil Box yang Tewaskan Pasutri di Jalan Tjilik Ri

PALANGKA RAYA Sepasang
suami istri Ndriyo Santoso (52) dan Magdalena Fitriati L (46), tewas secara mengenaskan dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Palangka Raya,
Jumat (10/1/2020) petang. Keduanya tewas setelah terjatuh dan terseret
mobil
box yang dikemudikan Rifani (31).

Pasutri warga Kelurahan Petuk Katimpun yang merupakan petani cabai itu rencananya
akan menjual cabai hasil kebun mereka ke Pasar Kahayan.

Rifani, sopir mobil box Grand Max bernopol B 9685 SCD, membeberkan kronologi kecelakaan yang
menimpanya.

Dia mengaku bahwa memang mengendarai mobilnya dengan kecepatan cukup tinggi. Sedangkan cuaca saat itu tengah turun hujan. Ketika tiba di lokasi kejadian, dari arah
berlawanan tiba-tiba
muncul Ndriyo dan istrinya yang mengendarai sepeda
motor.

Baca Juga :  Brakkk! Tiang Telkom Roboh, Mobil Sempat Jumpalitan

Diduga kaget dan kondisi jalan yang licin, sepeda motor yang dikendarai
pasutri itu tiba-tiba jatuh. Namun nahas, saat jatuh tersebut keduanya justru
ke arah bagian tengah jalan.

“Saya dari arah Palangka
Raya mau ke Tangkiling. Saya spontan ngerem karena melihat motor sudah jatuh dan terseret
hingga kearah mobil,” kata Rifani kepada kaltengpos.co, Jumat malam.

Warga sekitar yang mengetahui
kejadian itu berkerumun dan tidak jarang banyak yang mengerti identitas korban
karena memang lokasi kecelakaan dengan tempat tinggal keduanya hanya berjarak
tiga kilo meter.

“Orang sini banyak yang
kenal, dia buka warung di Pal 17,” ujar Iin penjual jamu ditempat
tersebut.

Baca Juga :  Tidak Miliki Dokumen, 11 Kubik Kayu Olahan Diamankan

Saat ini personel Satlantas
Polresta Palangka Raya membawa sopir mobil menuju Mapolresta Palangka Raya
untuk dimintai keterangan beserta barang bukti. (ard/nto)

PALANGKA RAYA Sepasang
suami istri Ndriyo Santoso (52) dan Magdalena Fitriati L (46), tewas secara mengenaskan dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Palangka Raya,
Jumat (10/1/2020) petang. Keduanya tewas setelah terjatuh dan terseret
mobil
box yang dikemudikan Rifani (31).

Pasutri warga Kelurahan Petuk Katimpun yang merupakan petani cabai itu rencananya
akan menjual cabai hasil kebun mereka ke Pasar Kahayan.

Rifani, sopir mobil box Grand Max bernopol B 9685 SCD, membeberkan kronologi kecelakaan yang
menimpanya.

Dia mengaku bahwa memang mengendarai mobilnya dengan kecepatan cukup tinggi. Sedangkan cuaca saat itu tengah turun hujan. Ketika tiba di lokasi kejadian, dari arah
berlawanan tiba-tiba
muncul Ndriyo dan istrinya yang mengendarai sepeda
motor.

Baca Juga :  Brakkk! Tiang Telkom Roboh, Mobil Sempat Jumpalitan

Diduga kaget dan kondisi jalan yang licin, sepeda motor yang dikendarai
pasutri itu tiba-tiba jatuh. Namun nahas, saat jatuh tersebut keduanya justru
ke arah bagian tengah jalan.

“Saya dari arah Palangka
Raya mau ke Tangkiling. Saya spontan ngerem karena melihat motor sudah jatuh dan terseret
hingga kearah mobil,” kata Rifani kepada kaltengpos.co, Jumat malam.

Warga sekitar yang mengetahui
kejadian itu berkerumun dan tidak jarang banyak yang mengerti identitas korban
karena memang lokasi kecelakaan dengan tempat tinggal keduanya hanya berjarak
tiga kilo meter.

“Orang sini banyak yang
kenal, dia buka warung di Pal 17,” ujar Iin penjual jamu ditempat
tersebut.

Baca Juga :  Tidak Miliki Dokumen, 11 Kubik Kayu Olahan Diamankan

Saat ini personel Satlantas
Polresta Palangka Raya membawa sopir mobil menuju Mapolresta Palangka Raya
untuk dimintai keterangan beserta barang bukti. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru