PALANGKA RAYA โ Sepasang
suami istri Ndriyo Santoso (52) dan Magdalena Fitriati L (46), tewas secara mengenaskan dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Palangka Raya,
Jumat (10/1/2020) petang. Keduanya tewas setelah terjatuh dan terseret mobil
box yang dikemudikan Rifani (31).
Pasutri warga Kelurahan Petuk Katimpun yang merupakan petani cabai itu rencananya
akan menjual cabai hasil kebun mereka ke Pasar Kahayan.
Rifani, sopir mobil box Grand Max bernopol B 9685 SCD, membeberkan kronologi kecelakaan yang
menimpanya.
Dia mengaku bahwa memang mengendarai mobilnya dengan kecepatan cukup tinggi. Sedangkan cuaca saat itu tengah turun hujan. Ketika tiba di lokasi kejadian, dari arah
berlawanan tiba-tiba muncul Ndriyo dan istrinya yang mengendarai sepeda
motor.
Diduga kaget dan kondisi jalan yang licin, sepeda motor yang dikendarai
pasutri itu tiba-tiba jatuh. Namun nahas, saat jatuh tersebut keduanya justru
ke arah bagian tengah jalan.
โSaya dari arah Palangka
Raya mau ke Tangkiling. Saya spontan ngerem karena melihat motor sudah jatuh dan terseret
hingga kearah mobil,โ kata Rifani kepada kaltengpos.co, Jumat malam.
Warga sekitar yang mengetahui
kejadian itu berkerumun dan tidak jarang banyak yang mengerti identitas korban
karena memang lokasi kecelakaan dengan tempat tinggal keduanya hanya berjarak
tiga kilo meter.
โOrang sini banyak yang
kenal, dia buka warung di Pal 17,โ ujar Iin penjual jamu ditempat
tersebut.
Saat ini personel Satlantas
Polresta Palangka Raya membawa sopir mobil menuju Mapolresta Palangka Raya
untuk dimintai keterangan beserta barang bukti. (ard/nto)