PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal , didampingi Wakajati Kalteng M. Sunarto beserta seluruh jajaran menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak yang didampingi Kepala Sekretariat Komjak RI Antoni Setiawan dan Kasubag Dukungan Penguatan Lembaga Komjak RI Iwan.
Kunjungan Kerja Ketua Komjak RI dalam rangka melakukan kegiatan pemantauan Perilaku Jaksa, Penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan Sarana dan Prasarana di Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng Undang Mugopal menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan kerja di wilayah Kalteng.
“Diharapkan kunjungan kerja ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kejaksaan,” ujarnya, Jumat (8/12).
“Sejalan dengan hasil survey yang menempatkan Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang tingkat kepercayaan publik paling tinggi, tidak menjadikan insan Adhyaksa terlena, tetapi harus terus meningkatkan kinerjanya,” kata Ketua Komjak RI Barita Simanjuntak.
Dia menerangkan, restorative justice yang digaungkan Jaksa Agung adalah bukti kehadiran negara dalam arti kejaksaan dalam mewujudkan keadilan yang humanis, keadilan yang memperhatikan nilai yang ada didalam masyarakat
Sehingga tidak ada lagi istilah hukum tajam tumpul ke atas tajam kebawah, tetapi Tajam Keatas humanis kebawah.
“Kejaksaan RI mempunyai kewenangan yang luar biasa kuat, sehingga dituntut bagi setiap insan Adhyaksa untuk meningkatan integritas dan profesionalisme dalam penjalankan tugas dan kewenangannya,” imbuhnya.
“Kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga Kesehatan dan menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi, serta meningkatkan profesionalime dalam pelaksanaan tugas – tugasnya,” tandasnya. (hfz/pri)