30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Disulut Api Cemburu, Sekujur Tubuh Istri Dipukuli

MUARA TEWEH-Entah setan
apa yang merasuki AR. Tanpa rasa kasihan, dan karena disulut api cemburu, dia
tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya NA. Dalam
biduk rumah tangga mereka, AR menduga sang istri berselingkuh dengan lelaki
lain.

Ia pun melayangkan
pukulan ke sekujur tubuh istrinya. Kejadian ini pun, berulang dari Jumat (4/10)
dan juga Sabtu (5/10) pagi serta sore, di kota Muara Teweh, Kabupaten Barito
Utara. Padahal, keduanya telah memiliki seorang anak, buah cinta yang kini
berusia tiga tahun. Karena kejadian ini, NA pun harus dilarikan ke rumah sakit.

Tak terima mendapat
perlakuan demikian, AR pun dilaporkan ke Polres Batara. Kasatreskrim Polres
Batara AKP Kristanto Situmeang menjelaskan, AR ditangkap di rumahnya pada
Minggu (6/10) sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  Ayah Tiri Cabuli Anak Laki-laki Saat Bermain Play Station

“Tersangka ditangkap
dan dibawa ke Polres Batara beserta barang bukti berupa sarung atau kompang
samurai yang terbuat dari kayu, selang pembuangan air mesin cuci dan pipa
paralon atau PVC,” katanya.

Menurutnya, tersangka
mengakui bahwa telah menganiaya istrinya secara berulang-ulang dengan
menggunakan alat yang telah diamankan petugas. Aparat akan melakukan
pemeriksaan kepada korban, saksi dan tersangka serta menggelar perkara.
(adl/ami)

MUARA TEWEH-Entah setan
apa yang merasuki AR. Tanpa rasa kasihan, dan karena disulut api cemburu, dia
tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya NA. Dalam
biduk rumah tangga mereka, AR menduga sang istri berselingkuh dengan lelaki
lain.

Ia pun melayangkan
pukulan ke sekujur tubuh istrinya. Kejadian ini pun, berulang dari Jumat (4/10)
dan juga Sabtu (5/10) pagi serta sore, di kota Muara Teweh, Kabupaten Barito
Utara. Padahal, keduanya telah memiliki seorang anak, buah cinta yang kini
berusia tiga tahun. Karena kejadian ini, NA pun harus dilarikan ke rumah sakit.

Tak terima mendapat
perlakuan demikian, AR pun dilaporkan ke Polres Batara. Kasatreskrim Polres
Batara AKP Kristanto Situmeang menjelaskan, AR ditangkap di rumahnya pada
Minggu (6/10) sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  Ayah Tiri Cabuli Anak Laki-laki Saat Bermain Play Station

“Tersangka ditangkap
dan dibawa ke Polres Batara beserta barang bukti berupa sarung atau kompang
samurai yang terbuat dari kayu, selang pembuangan air mesin cuci dan pipa
paralon atau PVC,” katanya.

Menurutnya, tersangka
mengakui bahwa telah menganiaya istrinya secara berulang-ulang dengan
menggunakan alat yang telah diamankan petugas. Aparat akan melakukan
pemeriksaan kepada korban, saksi dan tersangka serta menggelar perkara.
(adl/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru