24.5 C
Jakarta
Saturday, February 8, 2025

Satpol PP Kotim Amankan 9 Pedagang Asongan di Lampu Merah

SAMPIT Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim) melakukan penertibkan sejumlah pedagang asongan yang sering
berjualan di beberapa titik lampu merah seperti di Jalan Ahmad Yani, Tjilik
Riwut, MT Haryono dan HM Arsyad. Keberadaan mereka dinilai menganggu para
penguna jalan.

Kepala Satpol PP Kotim M
Fuad Sidiq mengatakan, pihaknya bersama dengan Dinas Sosial melakukan
penertiban terhadap pedagang asongan, karena banyaknya laporan masyarakat bahwa
yang berjualan di lampu merah kebanyakan anak-anak di bawah umur dan sangat menganggu
penguna jalan.

Selain itu, pengamanan ini
juga dilakukan untuk mencegah penyebaran pendemi Covid-19, karena mereka berada
di tempat terbuka yang dilalui orang banyak.

Baca Juga :  Tiga Pencuri 21 Laptop Diringkus, Penadah Juga Diamankan

“Kami bersama Dinas Sosial
melakukan penertiban para pedagang asongan. Sasaran penertiban itu adalah
anak-anak penjual kerupuk yang kembali marak di sejumlah lampu merah. Mereka berjualan
dari pagi hingga malam hari dan ini sangat rawan apalagi dalam situasi pendemi
Covid-19,” ujarnya, Rabu (6/5).

Menurut Fuad Sidiq
penertiban itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan sejumlah pedagang
asongan untuk menghindari para petugas dan mencoba kabur. Namun mereka akhirnya
berhasil digelandang ke kantor Satpol PP Kotim untuk dilakukan pendataan dan
diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kotim untuk mendapatkan pembinaan.

“Kami mengamankan tiga
orang dewasa dan enam orang anak di bawah umur. Selanjutnya mereka kami serahkan
kepada Dinas Sosial untuk mendata dan melakukan pembinaan terhadap mereka,”
terangnya.

Baca Juga :  Penonton Hiburan Rakyat Bubar, Banyak Anak Terpisah dari Orang Tuanya

Fuad Sidiq juga mengatakan
para anak-anak penjual kerupuk itu diduga dikoordinir oleh para orang tua
mereka, karena pada saat pihaknya melakukan penertiban anggota Satpol PP juga
mengamankan sejumlah orang dewasa yang saat itu berada di pinggir jalan dan
didepan pretokoan untuk melakukan pemantauan terhadap anaknya.

“Kami juga dalam waktu
dekat ini, berencana akan melakukan penertiban dengan aksi besar-besaran
terhadap para pedagang asongan yang melibatkan anak-anak, apalagi saat pendemi
Covid-19 ini,” tutupnya.

SAMPIT Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim) melakukan penertibkan sejumlah pedagang asongan yang sering
berjualan di beberapa titik lampu merah seperti di Jalan Ahmad Yani, Tjilik
Riwut, MT Haryono dan HM Arsyad. Keberadaan mereka dinilai menganggu para
penguna jalan.

Kepala Satpol PP Kotim M
Fuad Sidiq mengatakan, pihaknya bersama dengan Dinas Sosial melakukan
penertiban terhadap pedagang asongan, karena banyaknya laporan masyarakat bahwa
yang berjualan di lampu merah kebanyakan anak-anak di bawah umur dan sangat menganggu
penguna jalan.

Selain itu, pengamanan ini
juga dilakukan untuk mencegah penyebaran pendemi Covid-19, karena mereka berada
di tempat terbuka yang dilalui orang banyak.

Baca Juga :  Tiga Pencuri 21 Laptop Diringkus, Penadah Juga Diamankan

“Kami bersama Dinas Sosial
melakukan penertiban para pedagang asongan. Sasaran penertiban itu adalah
anak-anak penjual kerupuk yang kembali marak di sejumlah lampu merah. Mereka berjualan
dari pagi hingga malam hari dan ini sangat rawan apalagi dalam situasi pendemi
Covid-19,” ujarnya, Rabu (6/5).

Menurut Fuad Sidiq
penertiban itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan sejumlah pedagang
asongan untuk menghindari para petugas dan mencoba kabur. Namun mereka akhirnya
berhasil digelandang ke kantor Satpol PP Kotim untuk dilakukan pendataan dan
diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kotim untuk mendapatkan pembinaan.

“Kami mengamankan tiga
orang dewasa dan enam orang anak di bawah umur. Selanjutnya mereka kami serahkan
kepada Dinas Sosial untuk mendata dan melakukan pembinaan terhadap mereka,”
terangnya.

Baca Juga :  Penonton Hiburan Rakyat Bubar, Banyak Anak Terpisah dari Orang Tuanya

Fuad Sidiq juga mengatakan
para anak-anak penjual kerupuk itu diduga dikoordinir oleh para orang tua
mereka, karena pada saat pihaknya melakukan penertiban anggota Satpol PP juga
mengamankan sejumlah orang dewasa yang saat itu berada di pinggir jalan dan
didepan pretokoan untuk melakukan pemantauan terhadap anaknya.

“Kami juga dalam waktu
dekat ini, berencana akan melakukan penertiban dengan aksi besar-besaran
terhadap para pedagang asongan yang melibatkan anak-anak, apalagi saat pendemi
Covid-19 ini,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru