26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tiga Pencuri 21 Laptop Diringkus, Penadah Juga Diamankan

PULANG
PISAU
-SMKN
1 Persiapan Sebangau Kuala kebobolan. Kawanan pencuri menggasak 21 laptop milik
sekolah yang disimpan di perumahan dinas guru Desa Sei Bakau. Saat persitiwa
terjadi, rumah dinas itu dalam kondisi kosong alias tak berpenghuni. Beruntung,
aparat kepolisian dari Polsek Sebangau Kuala bergerak cepat untuk mengungkap
kasus, sehingga berhasil mengamanakan tiga pelaku yang merupakan warga Desa Sei
Bakau, Kecamatan Sebangau Kuala.

Ketiga pencuri itu berinisial BH (28), OB
(20), dan NY (27). Sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. Selain mengamankan
tiga pelaku itu, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial HL.

“Dari 21 laptop yang diambil, ada 13 yang sudah
kami amankan. Kami masih terus melakukan pencarian untuk yang sisanya,” kata
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, Rabu siang (17/6).

Baca Juga :  Dua Hari, Polda Kalteng Bekuk 4 Pengedar Sabu Bersenjata Api di Kotim

Kapolres yang saat itu didampingi
Kasatreskrim Iptu John Digul Manra dan Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo
mengungkapkan, pencurian terjadi pada April lalu. “Para pelaku kami amankan
pada 12 Juni,” kata dia.

Kapolres mengaku, aksi pencurian yang
dilakukan para pelaku merupakan inisiatif pribadi. “Tidak ada pesanan (dari
penadah) untuk mencuri laptop. Sementara, penadah yang diamankan itu merupakan rekan
pelaku. Rencananya penadah akan menjual kembali barang curian itu,” ungkap dia.

“Tersangka menjual laptop itu kepada penadah
dengan harga Rp600 ribu untuk tujuh unit laptop,” tambah kapolres.

Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi soal
adanya penjualan 13 unit laptop oleh pelaku di wilayah perkebunan kelapa sawit.
Dari informasi tersebut, Kapolsek Kahayan Kuala bergegas memimpin Unit Reskrim
Polsek Sebangau Kuala menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. 

Baca Juga :  Terganggu Suara Bising, Warga Lapor Polisi

PULANG
PISAU
-SMKN
1 Persiapan Sebangau Kuala kebobolan. Kawanan pencuri menggasak 21 laptop milik
sekolah yang disimpan di perumahan dinas guru Desa Sei Bakau. Saat persitiwa
terjadi, rumah dinas itu dalam kondisi kosong alias tak berpenghuni. Beruntung,
aparat kepolisian dari Polsek Sebangau Kuala bergerak cepat untuk mengungkap
kasus, sehingga berhasil mengamanakan tiga pelaku yang merupakan warga Desa Sei
Bakau, Kecamatan Sebangau Kuala.

Ketiga pencuri itu berinisial BH (28), OB
(20), dan NY (27). Sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. Selain mengamankan
tiga pelaku itu, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial HL.

“Dari 21 laptop yang diambil, ada 13 yang sudah
kami amankan. Kami masih terus melakukan pencarian untuk yang sisanya,” kata
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, Rabu siang (17/6).

Baca Juga :  Dua Hari, Polda Kalteng Bekuk 4 Pengedar Sabu Bersenjata Api di Kotim

Kapolres yang saat itu didampingi
Kasatreskrim Iptu John Digul Manra dan Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo
mengungkapkan, pencurian terjadi pada April lalu. “Para pelaku kami amankan
pada 12 Juni,” kata dia.

Kapolres mengaku, aksi pencurian yang
dilakukan para pelaku merupakan inisiatif pribadi. “Tidak ada pesanan (dari
penadah) untuk mencuri laptop. Sementara, penadah yang diamankan itu merupakan rekan
pelaku. Rencananya penadah akan menjual kembali barang curian itu,” ungkap dia.

“Tersangka menjual laptop itu kepada penadah
dengan harga Rp600 ribu untuk tujuh unit laptop,” tambah kapolres.

Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi soal
adanya penjualan 13 unit laptop oleh pelaku di wilayah perkebunan kelapa sawit.
Dari informasi tersebut, Kapolsek Kahayan Kuala bergegas memimpin Unit Reskrim
Polsek Sebangau Kuala menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. 

Baca Juga :  Terganggu Suara Bising, Warga Lapor Polisi

Terpopuler

Artikel Terbaru