PANGKALAN
BUN – Usai sudah sepak terjang
Syahdan (45) melakukan aksi pencurian. Pelaku berhasil ditangkap di lokasi
pelariannya di Desa Karang Besi Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau.
Pasalnya tindak kejahatan yang dilakukan selama ini cukup membuat resah
masyarakat Kobar.
Alhasil polisi berhasil
menangkap dan pelaku harus merasakan timah panas dikakinya akibat melarikan
diri.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Whihelmus Helky membenarkan penangkapan
yang dilakukan jajarannya. Pelaku menjalankan aksinya selama Ramadan dan
rata-rata di rumah yang memang kondisinya kosong. Beberapa TKP aksi yang
dilakukan di antaranya ruko bangunan IKC Jalan Malijo Pangkalan Bun, Pondok Pesantren
Miftahul ulum Jalan Kumpai Batu serta Perumahan Kemuning Permai Rt 23/Rw 05
Jalan HM Rafii.
“Pelaku kami tangkap
berdasarkan informasi dari masyarakat saat bersembunyi di Lamandau. Kami
dibantu jajaran Polres Lamandau sehingga pelaku bisa dibawa ke Kobar untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya,†katanya.
Polisi juga masih mendalami
apakah aksi pelaku ini dilakukan sendiri. Mengingat banyaknya TKP dan beberapa
hasil jarahannya juga begitu banyak. Untuk itu pihaknya masih melakukan
penyelidikan untuk memastikan pelaku serta motif yang dilakukannya. Masyarakat
juga diminta agar tetap waspada dan berhati-hati pada saat meninggalkan
rumahnya.
“Kalau memang kosong
hendaknya bisa melaporkan kepada tetangganya agar bisa dibantu pengawasannya.
Jangan sampai malah jadi korban kejahatan,” pungkasnya.