28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Salman Mengaku Setubuhi Korban Saat Rumah Sepi

PALANGKA RAYA – Setelah ditelusuri, motif pelaku pelecehan
seksual terhadap anak perempuan yang masih berumur 11 tahun akhirnya terungkap.

Salman kini harus mendekam dijeruji besi Mapolresta
Palangka Raya dan  mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Setelah korbannya YL yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar
mengaku telah disetubuhi empat kali.

Persitiwa pertama kali terjadi sekitar November 2019,
ketika korban yang berinisial YL dititipkan oleh orang tuanya kepada Salman
(22) yang merupakan pacar kakaknya.

Waktu itu tersangka mengantar korban untuk bertolak menuju
sekolah. Namun, di tengah-tengah perjalanan Salman memberhentikan kendaraan
disebuah gang yang terletak di Jalan Mahir Mahar. Di gang tersebut Salman
seakan dirasuki oleh setan melakukan pelecehan kebagian tubuh anak di bawah
umur.

Baca Juga :  Pembunuh Ketua RT Pernah Alami Gangguan Jiwa

Ia melakukan hal tersebut berdasarkan paksaan yang
dilayangkan kekorban dan memberikan ancaman jika korban mengadu kepada orang
lain.

“Menurut pengakuan, pelaku telah melakukan dua kali
cabul dan dua kali menyetubuhi korban,” kata Kapolresta Palangka Raya
Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Kamis (09/01/2020).

Tidak berhenti sampai disitu, menurut pengakuan pelaku
sendiri, puncaknya terjadi pada bulan Desember saat korban sedang asyik
menonton TV di atas tempat tidur dan rumah dalam kondisi sepi.

Pria bertubuh kerempeng tersebut sontak kemudian berbuat
hal yang tidak senonoh terhadap YL.

Sesudah melakukan aksi bejatnya, ia mengancam YL supaya
tidak memberitahu kakak dan kedua orang tuanya atad apa yang ia lakukan.

Baca Juga :  Disergap Tim Gabungan Melawan, DPO Kasus Narkoba Akhirna Didor

Setelah diamankan kepolisian, ia harus mempertanggung
jawabkan perbuatannya dengan menunggu proses hukum yang berlaku.  (ard)

PALANGKA RAYA – Setelah ditelusuri, motif pelaku pelecehan
seksual terhadap anak perempuan yang masih berumur 11 tahun akhirnya terungkap.

Salman kini harus mendekam dijeruji besi Mapolresta
Palangka Raya dan  mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Setelah korbannya YL yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar
mengaku telah disetubuhi empat kali.

Persitiwa pertama kali terjadi sekitar November 2019,
ketika korban yang berinisial YL dititipkan oleh orang tuanya kepada Salman
(22) yang merupakan pacar kakaknya.

Waktu itu tersangka mengantar korban untuk bertolak menuju
sekolah. Namun, di tengah-tengah perjalanan Salman memberhentikan kendaraan
disebuah gang yang terletak di Jalan Mahir Mahar. Di gang tersebut Salman
seakan dirasuki oleh setan melakukan pelecehan kebagian tubuh anak di bawah
umur.

Baca Juga :  Pembunuh Ketua RT Pernah Alami Gangguan Jiwa

Ia melakukan hal tersebut berdasarkan paksaan yang
dilayangkan kekorban dan memberikan ancaman jika korban mengadu kepada orang
lain.

“Menurut pengakuan, pelaku telah melakukan dua kali
cabul dan dua kali menyetubuhi korban,” kata Kapolresta Palangka Raya
Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Kamis (09/01/2020).

Tidak berhenti sampai disitu, menurut pengakuan pelaku
sendiri, puncaknya terjadi pada bulan Desember saat korban sedang asyik
menonton TV di atas tempat tidur dan rumah dalam kondisi sepi.

Pria bertubuh kerempeng tersebut sontak kemudian berbuat
hal yang tidak senonoh terhadap YL.

Sesudah melakukan aksi bejatnya, ia mengancam YL supaya
tidak memberitahu kakak dan kedua orang tuanya atad apa yang ia lakukan.

Baca Juga :  Disergap Tim Gabungan Melawan, DPO Kasus Narkoba Akhirna Didor

Setelah diamankan kepolisian, ia harus mempertanggung
jawabkan perbuatannya dengan menunggu proses hukum yang berlaku.  (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru