PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, kembali memusnahkan barang bukti sabu seberat 250 gram yang sita dari enam orang tersangka. Selanjutnya barang haram tersebut dilarutkan ke dalam cairan carbon pembersih WC, Jumat (8/10/2021).
Barang bukti itu, berhasil diamankan oleh BNNP Kalteng dari para tersangka yang merupakan jaringan antar Kota Pontianak dan Banjarmasin. Selain tiu, barang bukti kejahatan narkotika disita dari jaringan lapas yang ada di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan melalui Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustyanto mengatakan, pada kesempatan ini BNNP Kalteng memusnahkan barang bukti yang berasal dari dua jaringan dengan enam orang tersangka. Yakni Banjarmasin dan Pontianak dengan total barang bukti 250 gram.
"Hari ini sebanyak 250 gram berhasil kita musnahkan dari enam orang tersangka, termasuk dari jaringan lapas. Ini merupakan bukti keseriusan kita dalam memberantas narkoba," ucapnya.
Dalam pengungkapan kali ini, tentunya hasil kerja keras pihaknya yang dibantu oleh Lapas Palangka Raya. "Dengan adanya kerja sama yang baik dalam pengungkapan kasus ini, maka para tersangka bisa segera cepat tertangkap dan ini hasilnya kita sudah musnahkan 250 gram pada hari ini," ungkapnya.