30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Ini Tampang Pelaku Curat Belasan Juta Usai Diringkus Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Petugas gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Pahandut diback up Jatanras Polda Kalteng, Resmob Polresta Palangka Raya dan Intelmob Polda Kalteng berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Stadion Mantikei Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (4/10/2021).

Kepolisian berhasil menangkap tersangka berinisial Al (35) yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya. Ya dia merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan total kerugian korban sebesar Rp 17 juta. Korban bernama Munir (39) yang tinggal di Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan pihaknya.

Baca Juga :  Tersinggung di Medsos, Dua Kelompok Remaja Tawuran

"Pada Kamis 16 September 2021 sekitar pukul 00.00 WIB, korban ini beristirahat dan istrinya meletakan ponsel mereka satu tempat di dalam tas dan dompet disamping tempat tidur dengan kondisi pintu dan jendela barak terkunci," ucap Kapolsek Pahandut saat di konfirmasi via WhatsApp, Jumat (8/10/2021).

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan terkejut melihat tas berisi dua ponsel dan uang tunai Rp 15 juta sudah raib. Seketika korban pun langsung melaporkan kejadian kehilangan itu ke pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kita amankan di sekitar Stadion Mantikie dan sekarang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Pengakuan dari pelaku dia masuk dari pintu jendela dengan mengcongkel. Sementara untuk kerugian korban dua ponsel, uang tunai Rp 15 juta kemungkinan total sekitar Rp 17.998.000,”ujarnya.

Baca Juga :  Sepekan, Ungkap 4 Kasus dan Amankan 8 Tersangka

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Petugas gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Pahandut diback up Jatanras Polda Kalteng, Resmob Polresta Palangka Raya dan Intelmob Polda Kalteng berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Stadion Mantikei Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (4/10/2021).

Kepolisian berhasil menangkap tersangka berinisial Al (35) yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya. Ya dia merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan total kerugian korban sebesar Rp 17 juta. Korban bernama Munir (39) yang tinggal di Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan pihaknya.

Baca Juga :  Tersinggung di Medsos, Dua Kelompok Remaja Tawuran

"Pada Kamis 16 September 2021 sekitar pukul 00.00 WIB, korban ini beristirahat dan istrinya meletakan ponsel mereka satu tempat di dalam tas dan dompet disamping tempat tidur dengan kondisi pintu dan jendela barak terkunci," ucap Kapolsek Pahandut saat di konfirmasi via WhatsApp, Jumat (8/10/2021).

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan terkejut melihat tas berisi dua ponsel dan uang tunai Rp 15 juta sudah raib. Seketika korban pun langsung melaporkan kejadian kehilangan itu ke pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kita amankan di sekitar Stadion Mantikie dan sekarang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Pengakuan dari pelaku dia masuk dari pintu jendela dengan mengcongkel. Sementara untuk kerugian korban dua ponsel, uang tunai Rp 15 juta kemungkinan total sekitar Rp 17.998.000,”ujarnya.

Baca Juga :  Sepekan, Ungkap 4 Kasus dan Amankan 8 Tersangka

Terpopuler

Artikel Terbaru