Dalami Penanganan Kasus KPU Kota Palangka Raya: Sejumlah Saksi dan Barbuk Masih Diperiksa

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya terus mendalami penanganan perkara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Saat ini, tim penyidik intensif memanggil sejumlah saksi dan merangkum barang bukti yang telah disita.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap para staf dan pejabat internal KPU Kota masih terus berjalan.

“Pemeriksaan saksi masih berjalan. Banyak yang diperiksa. Sub bagian teknis segala macam lah yang diperiksa,” ungkap Hadiarto saat diwawancara awak media, Senin (7/9/2026).

Ia memastikan agenda pemeriksaan masih terus bergulir, termasuk pemanggilan para saksi dari tingkat sub bidang pada hari ini.

“Tadi masih memeriksa kayaknya. tadi update-update, sub bidang,” tambahnya.

Meski demikian, Hadiarto menjelaskan dirinya belum dapat merinci secara pasti jumlah total saksi yang telah dipanggil oleh penyidik hingga saat ini.

Baca Juga :  Kejari Palangka Raya Segera Periksa PPK Kecamatan dan Rekanan Soal Dana Hibah KPU 20 Miliar

“Kalo ngasih info pasti data , jadi aku tidak terlalu mantau lagi,” imbuh Hadiarto.

Electronic money exchangers listing

Terkait upaya pemenuhan dua alat bukti dalam penyidikan, ia menegaskan penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga mengamankan dokumen krusial.

“Masih keterangan saksi. Terus kan bukti-bukti SPJ kemarin kan ada yang sudah kita sita. Kan lagi dirangkum, diolah,” terangnya.

Seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti yang terkumpul nantinya akan dievaluasi secara menyeluruh untuk proses perhitungan kerugian negara.

“Data hasil pemeriksaan kan nanti kalau sudah selesai semuanya, dimintakan audit. Ini belum, belum rampung lagi,” pungkas Hadiarto.

Sebagai tambahan informasi, pada hari Selasa (28/4/2026) lalu, tim Kejari Palangka Raya telah melakukan penggeledahan di kantor KPU Kota.

Baca Juga :  Mantan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Bakal Dipanggil Kejari Soal Kasus KPU

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 kardus yang memuat aneka dokumen serta perangkat elektronik untuk dijadikan bahan penelaahan.

Sebagian besar berkas tersebut disita dari ruang kerja Bendahara KPU Palangka Raya.  Tak sekadar peranti elektronik dan dokumen, tim penyidik juga mengangkut barang bukti lain berupa stempel dan nota-nota.

Tindakan penggeledahan tersebut memiliki kaitan erat dengan indikasi penyimpangan aliran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pilkada pada tahun anggaran 2023-2024.

Ke depannya, pihak penyidik bakal melakukan kajian mendalam terhadap seluruh temuan barang bukti tersebut, untuk selanjutnya memanggil ulang para pejabat KPU Kota Palangka Raya guna dimintai penjelasan yang bersinggungan dengan bukti-bukti sitaan tersebut. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya terus mendalami penanganan perkara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Saat ini, tim penyidik intensif memanggil sejumlah saksi dan merangkum barang bukti yang telah disita.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap para staf dan pejabat internal KPU Kota masih terus berjalan.

“Pemeriksaan saksi masih berjalan. Banyak yang diperiksa. Sub bagian teknis segala macam lah yang diperiksa,” ungkap Hadiarto saat diwawancara awak media, Senin (7/9/2026).

Electronic money exchangers listing

Ia memastikan agenda pemeriksaan masih terus bergulir, termasuk pemanggilan para saksi dari tingkat sub bidang pada hari ini.

“Tadi masih memeriksa kayaknya. tadi update-update, sub bidang,” tambahnya.

Meski demikian, Hadiarto menjelaskan dirinya belum dapat merinci secara pasti jumlah total saksi yang telah dipanggil oleh penyidik hingga saat ini.

Baca Juga :  Kejari Palangka Raya Segera Periksa PPK Kecamatan dan Rekanan Soal Dana Hibah KPU 20 Miliar

“Kalo ngasih info pasti data , jadi aku tidak terlalu mantau lagi,” imbuh Hadiarto.

Terkait upaya pemenuhan dua alat bukti dalam penyidikan, ia menegaskan penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga mengamankan dokumen krusial.

“Masih keterangan saksi. Terus kan bukti-bukti SPJ kemarin kan ada yang sudah kita sita. Kan lagi dirangkum, diolah,” terangnya.

Seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti yang terkumpul nantinya akan dievaluasi secara menyeluruh untuk proses perhitungan kerugian negara.

“Data hasil pemeriksaan kan nanti kalau sudah selesai semuanya, dimintakan audit. Ini belum, belum rampung lagi,” pungkas Hadiarto.

Sebagai tambahan informasi, pada hari Selasa (28/4/2026) lalu, tim Kejari Palangka Raya telah melakukan penggeledahan di kantor KPU Kota.

Baca Juga :  Mantan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Bakal Dipanggil Kejari Soal Kasus KPU

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 kardus yang memuat aneka dokumen serta perangkat elektronik untuk dijadikan bahan penelaahan.

Sebagian besar berkas tersebut disita dari ruang kerja Bendahara KPU Palangka Raya.  Tak sekadar peranti elektronik dan dokumen, tim penyidik juga mengangkut barang bukti lain berupa stempel dan nota-nota.

Tindakan penggeledahan tersebut memiliki kaitan erat dengan indikasi penyimpangan aliran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pilkada pada tahun anggaran 2023-2024.

Ke depannya, pihak penyidik bakal melakukan kajian mendalam terhadap seluruh temuan barang bukti tersebut, untuk selanjutnya memanggil ulang para pejabat KPU Kota Palangka Raya guna dimintai penjelasan yang bersinggungan dengan bukti-bukti sitaan tersebut. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru