28.3 C
Jakarta
Tuesday, May 6, 2025

Gak Nurut Sich ! 22 Orang Digelandang ke Polres Kobar

PANGKALAN BUN- Upaya polisi menekan
penyebaran Covid-19 di wilayah Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat
gencar dilakukan. Setelah melakukan penyemprotan dengan menggunakan water canon
mulai pagi hingga sore hari. Malam harinya melakukan patroli membubarkan
kelompok orang yang masih berkumpul-kumpul hingga larut malam. Terbukti
sebanyak 22 orang berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres, Selasa malam (7/4).

โ€œKami lakukan patroli di beberapa
wilayah di Pangkalan Bun untuk mengantisipasi atau membubarkan warga yang masih
berkumpul di malam hari. Selain mereka yang membandel kami amankan juga
sembilan sepeda motor,โ€kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui
Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani.

Menurutnya, apa yang dilakukan ini sesuai
dengan maklumat Kapolri agar melakukan penindakan atau membubarkan mereka yang
masih berkumpul-kumpul. Hal ini dilakukan untuk mencegah atau memutus rantai
penyebaran Covid-19 yang terus terjadi. Apalagi saat ini Kobar masuk zona merah
dan tentunya menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Membangun Kebersamaan, Solid dan Makin Sejahtera

โ€œSaat pemerintah bersama TNI dan Polri
berjibaku mencegah atau memutus rantai penyebaran, hendaknya warga bisa
menaati. Jangan malah melajukan aksi kumpul dan berada di luar
rumah,โ€ujarnya.

Upaya dan tindakan
tegas ini akan terus dilakukan setiap malam. Sehingga nantinya masyarakat
benar-benar memahami dan taat aturan pemerintah. Mereka yang diamankan akan
dibina dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut khususnya berkaitan surat-surat
kendaraan.

PANGKALAN BUN- Upaya polisi menekan
penyebaran Covid-19 di wilayah Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat
gencar dilakukan. Setelah melakukan penyemprotan dengan menggunakan water canon
mulai pagi hingga sore hari. Malam harinya melakukan patroli membubarkan
kelompok orang yang masih berkumpul-kumpul hingga larut malam. Terbukti
sebanyak 22 orang berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres, Selasa malam (7/4).

โ€œKami lakukan patroli di beberapa
wilayah di Pangkalan Bun untuk mengantisipasi atau membubarkan warga yang masih
berkumpul di malam hari. Selain mereka yang membandel kami amankan juga
sembilan sepeda motor,โ€kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui
Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani.

Menurutnya, apa yang dilakukan ini sesuai
dengan maklumat Kapolri agar melakukan penindakan atau membubarkan mereka yang
masih berkumpul-kumpul. Hal ini dilakukan untuk mencegah atau memutus rantai
penyebaran Covid-19 yang terus terjadi. Apalagi saat ini Kobar masuk zona merah
dan tentunya menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Membangun Kebersamaan, Solid dan Makin Sejahtera

โ€œSaat pemerintah bersama TNI dan Polri
berjibaku mencegah atau memutus rantai penyebaran, hendaknya warga bisa
menaati. Jangan malah melajukan aksi kumpul dan berada di luar
rumah,โ€ujarnya.

Upaya dan tindakan
tegas ini akan terus dilakukan setiap malam. Sehingga nantinya masyarakat
benar-benar memahami dan taat aturan pemerintah. Mereka yang diamankan akan
dibina dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut khususnya berkaitan surat-surat
kendaraan.

Terpopuler

Artikel Terbaru