KUALA KAPUAS – Penanggulangan
dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) harus serius dilakukan,
sehingga bagi pelaku pembakar akan ditindak, serta penghargaan terhadap anggota
yang berhasil mencegah Karhutla. Seperti dilakukan Polsek Kapuas Barat dalam
Apel Pagi Rutin, Rabu (7/8) memberikan reward atau penghargaan terhadap Anggota
Polsek Kapuas Barat.
“Anggota ini yang telah
berhasil dalam upaya penanggulangan, dan penanganan Karhutla di wilayah hukum
Polsek Kapuas Barat,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno.
Upaya tersebut, lanjut Ipda
Eko dengan preventif dengan Patroli Rutin untuk melakukan pencegahan, dan
penindakan ketika terjadi Karhutla. Berkat kejelian dan responsive anggota
piket Polsek Kapuas Barat, ketika melihat adanya asap tebal segera kelokasi dan
melakukan upaya-upaya.
“Untuk menggerakan
partisipasi aktif masyarakat dalam pemadaman secara bersama-sama dengan
masyarakat Desa Saka Mangkahai, sehingga api dapat dipadamkan dan dapat
mencegah kerugian jiwa maupun kerugian materi lebih besar,” bebernya.
Selanjutnya anggota Polsek
Kapuas Barat melakukan tindakan kepolisian berupa, pengumpulan bahan
keterangan, memberikan police line pada TKP, mencari saksi-saksi dan melengkapi
alat bukti. Sehingga dengan alat bukti yang cukup dalam waktu tidak terlalu
lama, berhasil mengamankan tersangka PAT alias UGA yang diduga keras sebagai
pelaku pembakaran.
“Tujuan pemberian
penghargaan itu sendiri adalah tanda apresiasi dari pimpinan, dan upaya dalam
memberikan motivasi anggota lain untuk bisa berprestasi dalam setiap
pelaksanaan tugasnya sesuai dengan kewajiban dan wewenangnya,” tegasnya.
(alh)