PALANGKA RAYA – Penerima
Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat
(KIS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dinonaktifkan sebanyak 25 ribu
penerima. Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Budi Santoso mengatakan hal
tersebut berlaku semenjak tanggal 1 Agustus 2019.
“Iya, memang ada sekitar
25 ribu penerima JKN-KIS Kalteng yang dikeluarkan dari daftar penerima per
tanggal 1 Agustus 2019,” kata Budi Santoso saat dikonfirmasi tentang isu
tersebut, Rabu (7/8/2019).
Ia melanjutkan hal tersebut
dikarenakan para penerima tersebut tidak masuk Basis Data Terpadu (BDT).
Penerima yang dikeluarkan tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di
Provinsi Kalteng.
“Penerima JKN-KIS di
Provinsi Kalteng yang tidak masuk DBT memang dikeluarkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan
yang menerima JKN-KIS harus masuk data base kemiskinan. Untuk masuk data base
kemiskinan harus punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jadi harus mengurus KTP
terlebih dahulu,” pungkasnya. (atm)