PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengadilan Negeri Palangka Raya mencatat kasus narkoba dan korupsi menjadi kasus menonjol di sepanjang tahun 2024. Kedua jenis perkara ini menjadi sorotan utama dalam penanganan hukum di wilayah tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan salah satu perkara menonjol.
Menurutnya, kasus korupsi selalu menarik perhatian karena berkaitan langsung dengan penyalahgunaan uang rakyat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Kasus korupsi menonjol karena melibatkan uang rakyat yang dirampas oleh oknum tertentu. Hal ini selalu menjadi perhatian publik,” ujar Ricky, Selasa (6/1).
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi turut menyita perhatian publik. Meski demikian, perkara narkotika tetap menjadi yang paling dominan, dengan jumlah kasus mencapai 137 sepanjang tahun ini.
“Kasus narkotika menjadi yang paling banyak ditangani oleh Pengadilan Negeri,” tambahnya.
Dalam laporan yang dirilis, tercatat sebanyak 60 perkara korupsi masuk ke Pengadilan Negeri Palangka Raya pada 2024. Dari jumlah tersebut, 47 kasus telah diputus, sementara 24 perkara masih menunggu penyelesaian. Selain itu, sisa perkara dari tahun 2023 sebanyak 11 kasus.
Untuk pidana umum, sebanyak 381 perkara baru tercatat sepanjang tahun ini, dengan 364 di antaranya telah diputus. Sisanya, 61 perkara, masih dalam proses penyelesaian. Sementara itu, sisa perkara dari tahun sebelumnya tercatat sebanyak 44 kasus. (hfz)