25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Temukan 10 Gram Sabu Saat Grebek Rumah Pria Ini

PALANGKA RAYA – Seorang pria bernama Br (47), diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan lantaran saat digrebek didapati tiga paket sabu dengan berat total 10,19 gram.

Pria kelahiran 1973 itu diamankan saat dirumahnya yang berada di Jalan Merdeka Raya Buntok, Barito Selatan. Minggu (02/02/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut keterangan yang dihimpun dari kepolisian, personel kepolisian dari Satresnarkoba Polres Barito Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap orang yang dicurigai tersebut di sebuah rumah Jalan Merdeka Raya, Buntok.

Dari penggeledahan badan dan barang bawaan, angota berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 10,19 gram yang ditaruh di lemari depan cermin, dua paket sabu yang di simpan di celah dinding antara kamar dan ruang tengah rumahnya, sebuah alat hisap sabu (bong) , sebuah pipet kaca, dan sebuah hp merk hp Vivo yang ditemukan di dalam kamar.

Baca Juga :  Mantan Dirut Garuda Dua Kali Jadi Tersangka, Akhirnya Ditahan

“Kamudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Barito Selatan untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah. (ard)

PALANGKA RAYA – Seorang pria bernama Br (47), diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan lantaran saat digrebek didapati tiga paket sabu dengan berat total 10,19 gram.

Pria kelahiran 1973 itu diamankan saat dirumahnya yang berada di Jalan Merdeka Raya Buntok, Barito Selatan. Minggu (02/02/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut keterangan yang dihimpun dari kepolisian, personel kepolisian dari Satresnarkoba Polres Barito Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap orang yang dicurigai tersebut di sebuah rumah Jalan Merdeka Raya, Buntok.

Dari penggeledahan badan dan barang bawaan, angota berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 10,19 gram yang ditaruh di lemari depan cermin, dua paket sabu yang di simpan di celah dinding antara kamar dan ruang tengah rumahnya, sebuah alat hisap sabu (bong) , sebuah pipet kaca, dan sebuah hp merk hp Vivo yang ditemukan di dalam kamar.

Baca Juga :  Mantan Dirut Garuda Dua Kali Jadi Tersangka, Akhirnya Ditahan

“Kamudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Barito Selatan untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru