26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Edarkan Sabu, Bos Ayam Potong Dibekuk

PURUK CAHU-Polsek Laung
Tuhup Polres Murung Raya (Mura) berhasil mengamankan dua pria yang ke dapatan
sedang transaksi narkoba jenis sabu. RD (44) dan H (38) diringkus di Jalan
Muara Laung ke Muara Tuhup dekat APMS, Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup,
Minggu malam (1/12). Sabu seberat 3,06 gram berhasil diamankan.
RD diketahui sebagai pembeli dan H sebagai pengedar sekaligus kurir yang
berprofesi sebagai bos ayam potong.

Penangkapan berawal
dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pihak Polsek melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran
informasi dan keberadaan pelaku.

Kapolsek Laung Tuhup
Ipda Jadiman membenarkan penangkapan dua pelaku. “Penangkapan tersangka RD
saat akan bertransaksi dengan tersangka H, Saat dilakukan penggeledahan
terhadap RD ditemukan uang tunai untuk membeli sabu dan HP untuk komunikasi
bertransaksi,” kata Kapolsek, Senin (2/12).

Baca Juga :  Bareskrim Selidiki Kasus Abu Janda, Marzuki Alie: Orang Ini Hidupnya D

Tak butuh lama,
kemudian tersangka H datang dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pick Up
bernopol DA 8542 BR warna hitam. Saat disergap dan digeledah ditemukan barang
bukti narkoba jenis sabu seberat 3,06 gram yang akan diserahkan kepada
tersangka RD.
(dad/uni)

PURUK CAHU-Polsek Laung
Tuhup Polres Murung Raya (Mura) berhasil mengamankan dua pria yang ke dapatan
sedang transaksi narkoba jenis sabu. RD (44) dan H (38) diringkus di Jalan
Muara Laung ke Muara Tuhup dekat APMS, Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup,
Minggu malam (1/12). Sabu seberat 3,06 gram berhasil diamankan.
RD diketahui sebagai pembeli dan H sebagai pengedar sekaligus kurir yang
berprofesi sebagai bos ayam potong.

Penangkapan berawal
dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pihak Polsek melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran
informasi dan keberadaan pelaku.

Kapolsek Laung Tuhup
Ipda Jadiman membenarkan penangkapan dua pelaku. “Penangkapan tersangka RD
saat akan bertransaksi dengan tersangka H, Saat dilakukan penggeledahan
terhadap RD ditemukan uang tunai untuk membeli sabu dan HP untuk komunikasi
bertransaksi,” kata Kapolsek, Senin (2/12).

Baca Juga :  Bareskrim Selidiki Kasus Abu Janda, Marzuki Alie: Orang Ini Hidupnya D

Tak butuh lama,
kemudian tersangka H datang dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pick Up
bernopol DA 8542 BR warna hitam. Saat disergap dan digeledah ditemukan barang
bukti narkoba jenis sabu seberat 3,06 gram yang akan diserahkan kepada
tersangka RD.
(dad/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru