26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Geramnya Bu Bupati, Pak RT Jadi Pelindung Lokalisasi Ilegal

PANGKALAN BUN – Di saat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus
berupaya membersihkan maraknya penyakit masyarakat (pekat), justru prostitusi kembali
marak. Padahal sebelumnya, pemerintah daerah setempat sudah menutup senjumlah
lokalisasi yang terkait dengan pekerja seks komersil tersebut.

Bupati Kobar Nurhidayah pun
tampak marah melihat masih ada praktik seks bebas berbayar di daerah yang
dipimpinnya.

Buktinya, Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kobar menangkap sejumlah wanita yang diduga adalah PSK di
wilayah itu. Selain PSK, petugas juga mengamankan para mucikarinya. Juga oknum
ketua rukun tetangga (RT) setempat ikut diamankan, karena diduga sebagai beking.
PSK dan mucikari serta oknum RT ini diamankan di sekitar Sungai Pakit,
Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (1/10).

Baca Juga :  Miliki Ratusan Obat Terlarang, Warga Kapuas Ini Dibekuk Polisi

Bupati Kobar Nurhidayah minta
agar Satpol PP terus bertindak tegas terhadap maraknya prostitusi tersebut.
Padahal lokasi tersebut sudah bersih dari berbagai penyakit masyarakat
sebelumnya. Tapi faktanya masih ditemukan ajang prostitusi itu.

“Kami kecewa karena ternyata
masih ada ajang prostitusi di lingkungan tersebut.  Karena selama ini pemkab
bertindak tegas dengan menutup lokalisasi tersebut,” tegas Bupati
Nurhidayah, Rabu (2/10).

Walaupun sudah ditutup, tapi
fakta di lapangan masih ditemukan sejumlah wanita menjajakan seks komersil di lokasi
tersebut. Sebelumnya Pemkab Kobar sudah memulangkan beberapa PSK agar bisa
kembali ke kampung halamannya dan memulai pekerjaan yang halal. Lokalisasi itu
juga ditutup. Ternyata masih ditemukan ada yang membuka dan melakukan aksinya
diam-diam.

Baca Juga :  Diisukan Jadi Dewan Pengawas KPK, Begini Tanggapan Antasari dan Ahok

Ironisnya pada saat diamankan
justru ada ketua rukun tetangga (RT) setempat ikut dibawa Satpol PP. Karena diduga oknum ketua RT setempat
sebagai pelindung atau yang membekinginya.

“Kami minta Satpol PP bisa
membersihkan dan melakukan pencarian apakah masih ada PSK yang melakukan
aksinya. Saya ingatkan, jangan pernah bermain-main dengan aturan yang sudah
ditentukan,” tegas bupati. (son/ens/ctk/nto)

PANGKALAN BUN – Di saat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus
berupaya membersihkan maraknya penyakit masyarakat (pekat), justru prostitusi kembali
marak. Padahal sebelumnya, pemerintah daerah setempat sudah menutup senjumlah
lokalisasi yang terkait dengan pekerja seks komersil tersebut.

Bupati Kobar Nurhidayah pun
tampak marah melihat masih ada praktik seks bebas berbayar di daerah yang
dipimpinnya.

Buktinya, Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kobar menangkap sejumlah wanita yang diduga adalah PSK di
wilayah itu. Selain PSK, petugas juga mengamankan para mucikarinya. Juga oknum
ketua rukun tetangga (RT) setempat ikut diamankan, karena diduga sebagai beking.
PSK dan mucikari serta oknum RT ini diamankan di sekitar Sungai Pakit,
Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (1/10).

Baca Juga :  Miliki Ratusan Obat Terlarang, Warga Kapuas Ini Dibekuk Polisi

Bupati Kobar Nurhidayah minta
agar Satpol PP terus bertindak tegas terhadap maraknya prostitusi tersebut.
Padahal lokasi tersebut sudah bersih dari berbagai penyakit masyarakat
sebelumnya. Tapi faktanya masih ditemukan ajang prostitusi itu.

“Kami kecewa karena ternyata
masih ada ajang prostitusi di lingkungan tersebut.  Karena selama ini pemkab
bertindak tegas dengan menutup lokalisasi tersebut,” tegas Bupati
Nurhidayah, Rabu (2/10).

Walaupun sudah ditutup, tapi
fakta di lapangan masih ditemukan sejumlah wanita menjajakan seks komersil di lokasi
tersebut. Sebelumnya Pemkab Kobar sudah memulangkan beberapa PSK agar bisa
kembali ke kampung halamannya dan memulai pekerjaan yang halal. Lokalisasi itu
juga ditutup. Ternyata masih ditemukan ada yang membuka dan melakukan aksinya
diam-diam.

Baca Juga :  Diisukan Jadi Dewan Pengawas KPK, Begini Tanggapan Antasari dan Ahok

Ironisnya pada saat diamankan
justru ada ketua rukun tetangga (RT) setempat ikut dibawa Satpol PP. Karena diduga oknum ketua RT setempat
sebagai pelindung atau yang membekinginya.

“Kami minta Satpol PP bisa
membersihkan dan melakukan pencarian apakah masih ada PSK yang melakukan
aksinya. Saya ingatkan, jangan pernah bermain-main dengan aturan yang sudah
ditentukan,” tegas bupati. (son/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru