33 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Banyak Pengendara Tak Memakai Masker, Melanggar Lagi Dilakukan Rapid T

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Palangka Raya, melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat
Kota Palangka Raya, melalui razia dan pengawasan itu dilakukan, Jumat PAGI
(3/7).

“Hari ini kita melakukan pengawasan dan penertiban
penggunaan masker di seputaran Kota Palangka Raya. Untuk warga yang melanggar
kita peringatkan dan kita tahan KTP nya untuk efek jera,” kata Kasatpol PP
Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan melalui Kabid Penegakan Perda
Pol PP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo

Dijelaskan oleh Djoko, penertiban tersebut dilakukan
terhadap para masyarakat yang tidak mematuhi protokoler kesehatan sesuai apa
yang dianjurkan oleh Pemerintah. Dari sejumlah penertiban, Petugas mendapati
sejumlah orang yang tidak mentaati protokol kesehatan yakni tidak memakai
masker.

Baca Juga :  Pembeli Sabu di Ponton Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda 800 Juta

“Kalau melanggar lagi akan kita lakukan tindakan
rapid test,” tegasnya.

Razia yang dilakukan oleh Satuan Pol PP itu
menindaklanjuti intruksi Wali Kota Palangka Raya agar melakukan pengawasan dan
memberikan sosialisasi imbauan penggunaan masker kepada masyarakat Kota Cantik.

“Bedasarkan instruksi itu Kasat Pol PP menugaskan
pelaksananaannya. Selain pengawasan di tempat, ada juga tim yang melakukan
pengawasan terhadap pelaku usaha, seperti pertokoan dan rumah makan,” bebernya.

Demikian imbauan yang
diberikan oleh Petugas tak lain ialah dengan melihat penerapan protokol
kesehatan. Di razia kali ini masih banyak ditemukan sejumlah orang atau
pengendara yang tak memakai masker. 

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Palangka Raya, melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat
Kota Palangka Raya, melalui razia dan pengawasan itu dilakukan, Jumat PAGI
(3/7).

“Hari ini kita melakukan pengawasan dan penertiban
penggunaan masker di seputaran Kota Palangka Raya. Untuk warga yang melanggar
kita peringatkan dan kita tahan KTP nya untuk efek jera,” kata Kasatpol PP
Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan melalui Kabid Penegakan Perda
Pol PP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo

Dijelaskan oleh Djoko, penertiban tersebut dilakukan
terhadap para masyarakat yang tidak mematuhi protokoler kesehatan sesuai apa
yang dianjurkan oleh Pemerintah. Dari sejumlah penertiban, Petugas mendapati
sejumlah orang yang tidak mentaati protokol kesehatan yakni tidak memakai
masker.

Baca Juga :  Pembeli Sabu di Ponton Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda 800 Juta

“Kalau melanggar lagi akan kita lakukan tindakan
rapid test,” tegasnya.

Razia yang dilakukan oleh Satuan Pol PP itu
menindaklanjuti intruksi Wali Kota Palangka Raya agar melakukan pengawasan dan
memberikan sosialisasi imbauan penggunaan masker kepada masyarakat Kota Cantik.

“Bedasarkan instruksi itu Kasat Pol PP menugaskan
pelaksananaannya. Selain pengawasan di tempat, ada juga tim yang melakukan
pengawasan terhadap pelaku usaha, seperti pertokoan dan rumah makan,” bebernya.

Demikian imbauan yang
diberikan oleh Petugas tak lain ialah dengan melihat penerapan protokol
kesehatan. Di razia kali ini masih banyak ditemukan sejumlah orang atau
pengendara yang tak memakai masker. 

Terpopuler

Artikel Terbaru