32.6 C
Jakarta
Monday, September 16, 2024

Raperda Pengendalian Kebakaran Lahan Sudah Selesai Dibahas

PALANGKA RAYA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapempeda) Maruadi, pastikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda)
tentang pengendalian pembakaran lahan. Raperda tersebut saat ini, tinggal
menunggu pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng, sebelum dibuat
peraturan gubernur (Pergub).

“Raperda Pengendalian Kebakaran Lahan, sudah selesai
dibahas. Kita tinggal menunggu pemadangan akhir fraksi,” kata Ketua
Bapemperda DPRD Kalteng Maruadi.

Dia mengatakan, DPRD Kalteng telah menjadwalkan paripurna
terkait pemandangan akhir fraksi. “Insyaallah senin depan pemandangan
akhir fraksi akan disampaikan terkait raperda pengendalian kebakaran tersebut.
Jadi tidak benar, kalau dewan tidak membahas raperda tersebut,” ucapnya.

Setelah pemandangan akhir fraksi, selanjutnya akan dibuat
peraturan gubernur. Dalam raperda tersebut akan diatuar terkait pembukaan lahan
dengan cara membakar dan sanksi terkait pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Program Pembangunan Harus Tetap Jalan

“Nanti detail
akan dituangkan dalam pergub. Tidak ada istilah mandek pembahasan. Dan di
Bapemperda juga ada beberapa Raperda yang dibahas. Semua sudah berjalan dengan
baik,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapempeda) Maruadi, pastikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda)
tentang pengendalian pembakaran lahan. Raperda tersebut saat ini, tinggal
menunggu pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng, sebelum dibuat
peraturan gubernur (Pergub).

“Raperda Pengendalian Kebakaran Lahan, sudah selesai
dibahas. Kita tinggal menunggu pemadangan akhir fraksi,” kata Ketua
Bapemperda DPRD Kalteng Maruadi.

Dia mengatakan, DPRD Kalteng telah menjadwalkan paripurna
terkait pemandangan akhir fraksi. “Insyaallah senin depan pemandangan
akhir fraksi akan disampaikan terkait raperda pengendalian kebakaran tersebut.
Jadi tidak benar, kalau dewan tidak membahas raperda tersebut,” ucapnya.

Setelah pemandangan akhir fraksi, selanjutnya akan dibuat
peraturan gubernur. Dalam raperda tersebut akan diatuar terkait pembukaan lahan
dengan cara membakar dan sanksi terkait pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Program Pembangunan Harus Tetap Jalan

“Nanti detail
akan dituangkan dalam pergub. Tidak ada istilah mandek pembahasan. Dan di
Bapemperda juga ada beberapa Raperda yang dibahas. Semua sudah berjalan dengan
baik,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru