28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Peduli Keselamatan Masyarakat, Ini yang Dilakukan Satlantas Polresta s

PALANGKA RAYA – Unit Dikyasa Satlantas
Polresta Palangka Raya gencar melakukan imbauan kepada para pedagang kaki lima,
ataupun pedagang asongan dan masyarakat pengunjung Car Free Day (CFD) di
seputaran Bundaran Besar Palangkaraya dan Jalan Yos Sudarso, Minggu pagi (1/12).

CFD digelar setiap hari Minggu pagi yang
dimulai pukul 05.30 WIB sampai dengan 08.00 WIB. Masyarakat Palangka Raya
terlihat memanfaatkan jam bebas kendaraan tersebut. Diantaranya untuk
berjualan, lari pagi, rekreasi bersama keluarga dan sebagainya.

Tim Dikyasa yang dipimpin oleh Kaurbin Ops
Polresta Palangka Raya Ipda Eko Nurhanto, menuturkan, dengan adanya imbauan
kepada pedagang para pedagang bertujuan untuk mematuhi ketentuan batas waktu
yang telah ditentukan dalam beraktivitas berjualan dan memperhatikan ketertiban
CFD.

Baca Juga :  Mabuk di Lingkungan Sekolah, 3 Remaja Diangkut ke Mapolsek Bukit Batu

“Kami lakukan imbauan kepada para
pedagang yang berjualan di Car Free Day Bundaran Besar ini agar mematuhi batas
waktu yang ditentukan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang melakukan
aktifitas,” kata Ipda Eko Nurhanto kepada Kaltengpos.co. Minggu (1/12)

Selain itu, masyarakat yang beraktivitas
ditekankan agar selalu berhati-hati, terlebih yang membawa anak kecil agar
selalu dalam pengawasan, agar tidak sampai terpisah. Yang tidak kalah penting
ialah menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami lakukan kegiatan ini bertujuan
agar jalannya aktivitas CFD dapat berjalan aman, tertib, lancar dan
kondusif,” imbuhnya. (ard/OL)

PALANGKA RAYA – Unit Dikyasa Satlantas
Polresta Palangka Raya gencar melakukan imbauan kepada para pedagang kaki lima,
ataupun pedagang asongan dan masyarakat pengunjung Car Free Day (CFD) di
seputaran Bundaran Besar Palangkaraya dan Jalan Yos Sudarso, Minggu pagi (1/12).

CFD digelar setiap hari Minggu pagi yang
dimulai pukul 05.30 WIB sampai dengan 08.00 WIB. Masyarakat Palangka Raya
terlihat memanfaatkan jam bebas kendaraan tersebut. Diantaranya untuk
berjualan, lari pagi, rekreasi bersama keluarga dan sebagainya.

Tim Dikyasa yang dipimpin oleh Kaurbin Ops
Polresta Palangka Raya Ipda Eko Nurhanto, menuturkan, dengan adanya imbauan
kepada pedagang para pedagang bertujuan untuk mematuhi ketentuan batas waktu
yang telah ditentukan dalam beraktivitas berjualan dan memperhatikan ketertiban
CFD.

Baca Juga :  Mabuk di Lingkungan Sekolah, 3 Remaja Diangkut ke Mapolsek Bukit Batu

“Kami lakukan imbauan kepada para
pedagang yang berjualan di Car Free Day Bundaran Besar ini agar mematuhi batas
waktu yang ditentukan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang melakukan
aktifitas,” kata Ipda Eko Nurhanto kepada Kaltengpos.co. Minggu (1/12)

Selain itu, masyarakat yang beraktivitas
ditekankan agar selalu berhati-hati, terlebih yang membawa anak kecil agar
selalu dalam pengawasan, agar tidak sampai terpisah. Yang tidak kalah penting
ialah menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami lakukan kegiatan ini bertujuan
agar jalannya aktivitas CFD dapat berjalan aman, tertib, lancar dan
kondusif,” imbuhnya. (ard/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru