Perempuan yang melahirkan di sebuah rumah
kontrakan, bernisial Luh GW akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, ia
diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi kandungnya yang baru dilahirkan di
rumah kontrakan di Desa Sukawati, beberapa hari lalu. Sesuai pemeriksaan
sementara, perempuan 19 tahun ini tega membekap mulut bayinya dengan celana
dalam hingga tewas.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sukawati
Iptu IGN Jaya Winangun, Minggu (1/9) menjelaskan, pihaknya sempat melakukan
pemeriksaan terhadap tersangka. Perempuan asal Buleleng itu pun mengakui
perbuatannya. “Dia mengaku dengan sengaja membekap mulut anaknya,†jelasnya
seperti dikutip Bali Express (Jawa Pos Group).
Dari hasil pemeriksaan terungkap, aksi yang
dilakukan tersangka lantaran tidak ingin diketahui orang lain bahwa dia
melahirkan bayi. Ketika itu, bayi yang baru dilahirkannya dibekap dengan celana
dalam. Setelah memastikan bayi laki-laki itu tidak bergerak, langsung
disembunyikan di dalam ember di kamar mandi.
“Pengakuannya, bayi dibekap pakai celana
dalam, lalu disembunyikan di ember,†ungkap Iptu Winangun.
Orangtua tersangka menjelaskan, sebelumnya ia
curiga bahwa anaknya hamil. Namun hingga anaknya melahirkan, ia belum sempat
memastikan, karena tersangka terus mengelak. “Orangtuanya sudah curiga karena
tubuh anaknya melar, tetapi tersangka tetap tidak mengaku. Pun sempat hendak
diperiksakan ke dokter untuk memastikan,†paparnya.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap
laki-laki asal Gianyar yang diduga menjadi bapak bayi tersebut. Hasil
pemeriksaan sementara, tersangka Luh GW sudah 8 bulan putus hubungan dengan
laki-laki itu.
“Dia pacaran, tetapi sudah putus sekitar 8
bulan lalu. Selama itu juga, pacarnya tidak dikasi tahu kalau si tersangka hamil.
Tetapi keterangan ini perlu didalami lagi,†tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres
Gianyar AKP Deni Septiawan menjelaskan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke
Mapolres Gianyar. Pihaknya masih mendalami keterangan tersangka. “Sudah dilimpahkan
ke polres, tersangka masih diperiksa,†terangnya. (jpg)