33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Anak Cekcok di Lapangan Volley, Kepala Orang Tua Dihantam Balok

PALANGKA RAYA – Perselisihan antara sesama anak muda,
mungkin adalah hal biasa. Tetapi ketika perselisihan itu akhirnya mengakibatkan
orang lain menjadi korban, terlebih yang jadi korban adalah orang tua, maka akhirnya
berujung pada kasus hukum.

Hal itu lah yang terjadi antara Franda dan AN aliass D (24. Keduanya warga
Mungku Baru Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya. Akibat cekcok yang terjadi
antara keduanya, membuat Toto (49), orang tua Franda harus menderita luka di
bagian kepala dan tangan akibat hantaman balok kayu oleh AN.

Peristiwa itu terjadi Senin (30/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB di lapangan
volley SDN Mungku Baru.

Kapolsek Rakumpit Iptu Boby C Rahail seperti dilansir laman tribratanews.kalteng.polri.go.id mengungkapkan,
kejadian berawal ketika terjadi cekcok antara Franda dan AN di lapangan volley.
Diduga cekcok itu juga dilatarbelakangi dendam lama yang ada di antara keduanya.

Baca Juga :  Diringkus di Sisingamangaraja, Ditemukan Barbuk Sabu

“Korban (Toto) harus mendapat perawatan serius akibat luka di kepala akibat
pukulan balok kayu yang dilakukan oleh AN als D sebanyak tiga kali,” Iptu Boby
C Rahail, yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Rakumpit Aipda Panuntunan
Manulang, Selasa (1/10/2019).

Polisi yang mendapat laporan atas kejadian itu kemudian mengamankan AN
bersama barang bukti balok kayu yang digunakan untuk memukul korban.

“Tersangka kita sangkakan dengan pasal l 351 ayat (2) KUHP, karena diduga
melakukan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya. (nto)

PALANGKA RAYA – Perselisihan antara sesama anak muda,
mungkin adalah hal biasa. Tetapi ketika perselisihan itu akhirnya mengakibatkan
orang lain menjadi korban, terlebih yang jadi korban adalah orang tua, maka akhirnya
berujung pada kasus hukum.

Hal itu lah yang terjadi antara Franda dan AN aliass D (24. Keduanya warga
Mungku Baru Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya. Akibat cekcok yang terjadi
antara keduanya, membuat Toto (49), orang tua Franda harus menderita luka di
bagian kepala dan tangan akibat hantaman balok kayu oleh AN.

Peristiwa itu terjadi Senin (30/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB di lapangan
volley SDN Mungku Baru.

Kapolsek Rakumpit Iptu Boby C Rahail seperti dilansir laman tribratanews.kalteng.polri.go.id mengungkapkan,
kejadian berawal ketika terjadi cekcok antara Franda dan AN di lapangan volley.
Diduga cekcok itu juga dilatarbelakangi dendam lama yang ada di antara keduanya.

Baca Juga :  Diringkus di Sisingamangaraja, Ditemukan Barbuk Sabu

“Korban (Toto) harus mendapat perawatan serius akibat luka di kepala akibat
pukulan balok kayu yang dilakukan oleh AN als D sebanyak tiga kali,” Iptu Boby
C Rahail, yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Rakumpit Aipda Panuntunan
Manulang, Selasa (1/10/2019).

Polisi yang mendapat laporan atas kejadian itu kemudian mengamankan AN
bersama barang bukti balok kayu yang digunakan untuk memukul korban.

“Tersangka kita sangkakan dengan pasal l 351 ayat (2) KUHP, karena diduga
melakukan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya. (nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru