Pelat Merah Ditemukan di Mobil Kecelakaan Maut di Tambang Ulang

PROKALTENG.CO-Kecelakaan tunggal yang menewaskan satu orang di Jalan A Yani, Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jumat (10/7/2026) dini hari, memunculkan perhatian baru.

Bukan hanya karena menelan korban jiwa, tetapi juga setelah ditemukan pelat nomor polisi berwarna merah di dalam mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan.

Temuan itu langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan menampilkan pelat merah berkode wilayah Tanah Laut, sehingga memunculkan dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Laut, Akhmad Zaini, memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Lalai saat Mengemudi, Toyota Calya Tabrak Honda Beat dan Mobil

Ia menegaskan mobil yang mengalami kecelakaan itu bukan lagi aset milik Pemkab Tanah Laut karena telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Mobil tersebut sudah dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kalau tidak salah proses hibahnya dilakukan pada tahun 2022,” ujar Zaini.

Sebelumnya, Toyota Avanza itu mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 04.30 Wita setelah menghantam pohon kasturi di tepi Jalan A Yani, Desa Gunung Raja.

Electronic money exchangers listing

Benturan keras mengakibatkan bagian depan kendaraan rusak parah.

Dalam kecelakaan tersebut terdapat tujuh orang di dalam mobil. Seorang penumpang berinisial MY dinyatakan meninggal dunia, sedangkan enam penumpang lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Tanah Laut.

Baca Juga :  Aksi Nekat Kurir Narkoba di Kalteng: Tancap Gas, Lompat dari Mobil, hingga Sembunyi 12 Jam di Hutan

Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.(jpg)

 

PROKALTENG.CO-Kecelakaan tunggal yang menewaskan satu orang di Jalan A Yani, Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jumat (10/7/2026) dini hari, memunculkan perhatian baru.

Bukan hanya karena menelan korban jiwa, tetapi juga setelah ditemukan pelat nomor polisi berwarna merah di dalam mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan.

Temuan itu langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan menampilkan pelat merah berkode wilayah Tanah Laut, sehingga memunculkan dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut.

Electronic money exchangers listing

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Laut, Akhmad Zaini, memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Lalai saat Mengemudi, Toyota Calya Tabrak Honda Beat dan Mobil

Ia menegaskan mobil yang mengalami kecelakaan itu bukan lagi aset milik Pemkab Tanah Laut karena telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Mobil tersebut sudah dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kalau tidak salah proses hibahnya dilakukan pada tahun 2022,” ujar Zaini.

Sebelumnya, Toyota Avanza itu mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 04.30 Wita setelah menghantam pohon kasturi di tepi Jalan A Yani, Desa Gunung Raja.

Benturan keras mengakibatkan bagian depan kendaraan rusak parah.

Dalam kecelakaan tersebut terdapat tujuh orang di dalam mobil. Seorang penumpang berinisial MY dinyatakan meninggal dunia, sedangkan enam penumpang lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Tanah Laut.

Baca Juga :  Aksi Nekat Kurir Narkoba di Kalteng: Tancap Gas, Lompat dari Mobil, hingga Sembunyi 12 Jam di Hutan

Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru