PALANGKA RAYA – Kaburnya Abdul Mulud (33), tahanan Polsek Sabangau pada , Kamis (30/01/2020) malam, diduga karena kelalaian petugas piket
jaga ruang tahanan Mapolsek Sabangau. Pasalnya, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan itu kabur dengan
membobol kunci ruang tahanan dan
kemudian menyelinap keluar
menuju arah hutan dan kabur ke luar kota.
Namun pelarian Abdul Mulud tidak berjalan sesuai keinginannya. Kurang dari 24
jam menikmati udara bebas, dia
berhasil kembali diringkus di wilayah Kapuas Timur.
Terkait adanya dugaan kelalaian petugas piket itu, Kapolsek Sebangau
Iptu Wayan Sukarya menyatakan pihaknya
masih melakukan penyelidikan.
“Dengan kaburnya tahanan ini
bisa disebabkan oleh kelalaian dari anggota yang melaksanakan
tugas saat terjadinya peristiwa tersebut,” beber Kapolsek, Sabtu (1/2/2020).
Kemudian, lanjut Wayan, anggotanya
yang saat itu berjaga akan dilakukan pemeriksaan dari Satuan Profesi dan Pengamanan Polresta
Palangka Raya untuk menjelaskan kronologi kejadian tersebut. (ard/nto)