NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Berdasarkan rekapitulasi suara sementara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, tingkat Kabupaten Lamandau pasangan calon nomor urut 03, H. Agustiar Sabran dan Edy Pratowo meraih suara terbanyak.
Dari total surat suara yang masuk sebanyak 55.580 suara, 55.123 suara dinyatakan sah. Sementara 2.457 suara dinyatakan tidak sah.
Berdasarkan data sementara, perolehan suara masing-masing dalam rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Lamandau, Selasa kemarin (3/11/2024), yakni paslon 01: 16.737 suara, paslon 02: 15.520 suara, Paslon 03: 19.650 suara, dan paslon 04: 3.216 suara.
“Meskipun hasil ini masih bersifat sementara dan menunggu rekapitulasi suara final dari KPU Provinsi Kalteng, tetapi di Kabupaten Lamandau pasangan nomor urut 03 unggul,” kata Ketua KPU, Wawan Kusnadi, Rabu (4/11).
Dia mengatakan, pasangan Agustiar-Edy Pratowo untuk saat ini memimpin perolehan suara. Proses rekapitulasi suara sudah berakhir dan sudah menentukan hasil akhir pada pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah di Kabupaten Lamandau.
“Kami berharap, siapapun yang terpilih nantinya semoga menjadi pemimpin yang terbaik, dan bagi yang kalah jangan berkecil hati tetap semangat,” tandasnya. (bib/hnd)