28.2 C
Jakarta
Friday, January 31, 2025

Gubernur Kalteng Perintahkan Pengusaha Gunakan Plat KH, Ini Alasannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, menegaskan bahwa seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus menggunakan plat KH.

Langkah ini bertujuan memastikan pajak kendaraan dibayarkan di Kalteng, sehingga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya minta semua pengusaha pakai plat KH, tidak boleh pakai plat luar,” tegasnya usai Rapat Koordinasi terkait kondisi jalan dan lalu lintas di Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1).

Menurutnya, pajak kendaraan yang dibayarkan di luar provinsi mengurangi potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, seperti program kuliah gratis, layanan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur.

Baca Juga :  Ini Kebijakan Pemberian TPP Bagi ASN

“Kalau cari penghasilan di Kalteng, ya bayar pajaknya di sini. Jangan sampai kendaraan perusahaan yang beroperasi di daerah kita justru menyumbang PAD ke provinsi lain,” ujarnya.

Sugianto juga mengapresiasi para pengusaha yang telah memenuhi kewajibannya di Kalteng dan berharap seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama demi kemajuan daerah.

“Jangan sampai pajaknya justru masuk ke DKI Jakarta, Pulau Jawa, atau Sumatera, sementara perusahaannya ada di Kalteng. Tolong hargai daerah ini,” pungkasnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, menegaskan bahwa seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus menggunakan plat KH.

Langkah ini bertujuan memastikan pajak kendaraan dibayarkan di Kalteng, sehingga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya minta semua pengusaha pakai plat KH, tidak boleh pakai plat luar,” tegasnya usai Rapat Koordinasi terkait kondisi jalan dan lalu lintas di Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1).

Menurutnya, pajak kendaraan yang dibayarkan di luar provinsi mengurangi potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, seperti program kuliah gratis, layanan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur.

Baca Juga :  Ini Kebijakan Pemberian TPP Bagi ASN

“Kalau cari penghasilan di Kalteng, ya bayar pajaknya di sini. Jangan sampai kendaraan perusahaan yang beroperasi di daerah kita justru menyumbang PAD ke provinsi lain,” ujarnya.

Sugianto juga mengapresiasi para pengusaha yang telah memenuhi kewajibannya di Kalteng dan berharap seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama demi kemajuan daerah.

“Jangan sampai pajaknya justru masuk ke DKI Jakarta, Pulau Jawa, atau Sumatera, sementara perusahaannya ada di Kalteng. Tolong hargai daerah ini,” pungkasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/