28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemprov Kalteng Kembali Usulkan Tahura Seluas 51 Ribu Hektare

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng mengusulkan kawasan taman hutan rakyat (tahura)
seluas 51 ribu hektare (ha) yang berada di sekitar wilayah Taman Nasional
Sebangau. Tujuan usulan kawasan ini untuk memperluas kawasan konservasi di
Kalteng.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri
membenarkan hal ini. Lantaran selain sebagai perluasan kawasan konservasi juga
sebagai kawasan yang bisa dilakukan rehabilitasi. Nantinya, kawasan ini juga
akan dikelola menjadi objek wisata.

“Iya, betul. Pemprov Kalteng
mengusulkan tahura yang berada di himpitan Taman Nasional Sebangau kurang lebih
51 ribu hektare,” katanya di Aula Jayang Tingang Kantor
Gubernur Kalteng, Senin (28/12).

Diungkapkannya, dengan
adanya tahura ini nantinya maka dapat menjadi benteng aktivitas masyarakat di
kawasan Taman Nasional Sebangau. Selain itu, dengan adanya tahura ini nantinya
juga menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman khas Kalteng.

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Program JAGOAN

“Konservasi kan menjadi
kewenangan provinsi, sehingga nanti tempat ini bisa juga dipaketkan dengan
objek wisata dan tanaman-tanaman khas Kalteng,” ungkapnya kepada awak media.

Seperti diketahui, tahura di
Kalteng saat ini hanya berada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saja. Dengan
demikian, apabila usulan ini nantinya disetujui oleh pemerintah pusat dalam hal
ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maka akan menjadi tahura
ke dua di provinsi.

“Namun, di tingkat
kabupaten/kota juga ada Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar) yang mengajukan tahura, saat ini sudah dalam proses di kementerian,”
pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng mengusulkan kawasan taman hutan rakyat (tahura)
seluas 51 ribu hektare (ha) yang berada di sekitar wilayah Taman Nasional
Sebangau. Tujuan usulan kawasan ini untuk memperluas kawasan konservasi di
Kalteng.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri
membenarkan hal ini. Lantaran selain sebagai perluasan kawasan konservasi juga
sebagai kawasan yang bisa dilakukan rehabilitasi. Nantinya, kawasan ini juga
akan dikelola menjadi objek wisata.

“Iya, betul. Pemprov Kalteng
mengusulkan tahura yang berada di himpitan Taman Nasional Sebangau kurang lebih
51 ribu hektare,” katanya di Aula Jayang Tingang Kantor
Gubernur Kalteng, Senin (28/12).

Diungkapkannya, dengan
adanya tahura ini nantinya maka dapat menjadi benteng aktivitas masyarakat di
kawasan Taman Nasional Sebangau. Selain itu, dengan adanya tahura ini nantinya
juga menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman khas Kalteng.

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Program JAGOAN

“Konservasi kan menjadi
kewenangan provinsi, sehingga nanti tempat ini bisa juga dipaketkan dengan
objek wisata dan tanaman-tanaman khas Kalteng,” ungkapnya kepada awak media.

Seperti diketahui, tahura di
Kalteng saat ini hanya berada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saja. Dengan
demikian, apabila usulan ini nantinya disetujui oleh pemerintah pusat dalam hal
ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maka akan menjadi tahura
ke dua di provinsi.

“Namun, di tingkat
kabupaten/kota juga ada Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar) yang mengajukan tahura, saat ini sudah dalam proses di kementerian,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru