30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

49 ASN Pemprov Kalteng Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI) Ke-52. Presiden Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 49 orang ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalteng, Rabu (29/11)

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan Penganugerahan ini jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka namun hendaknya dijadikan sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi ASN kepada Bangsa dan Negara khususnya di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  DP3APPKB Kalteng Gelar Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Katingan

“Saya berharap agar tanda kehormatan ini dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya serta digunakan sebagaimana mestinya agar kedepannya melalui Momentum ini saudara-saudara dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata serta menjadi teladan bagi PNS lainnya,” ucap Edy.

Penganugerahan Tanda Kehormatan ini diberikan kepada 49 ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng antara lain Penganugerahan Satyalancana Karya Satya X Tahun sebanyak 9 orang ASN, Penganugerahan Satyalancana Karya Satya XX Tahun sebanyak 12 ASN dan Penganugerahan Satyalancana Karya Satya XXX sebanyak 28 orang ASN.

Wagub Edy juga mengingatkan, jangan sampai ada anggapan bahwa Tanda Kehormatan ini hanya dipakai saat Penganugerahan saja tetapi sesungguhnya Penghargaan ini mengandung makna kebanggaan sekaligus termuat adanya suatu kewajiban untuk menjaga serta mempertahankan dan tercermin dalam pelaksanaan tugas setiap harinya.

Baca Juga :  Perempuan dan Anak Perlu Perlindungan Khusus

Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan Tabungan Pensiun kepada ASN yang telah purna tugas di lingkungan Pemprov Kalteng.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI) Ke-52. Presiden Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 49 orang ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalteng, Rabu (29/11)

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan Penganugerahan ini jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka namun hendaknya dijadikan sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi ASN kepada Bangsa dan Negara khususnya di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  DP3APPKB Kalteng Gelar Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Katingan

“Saya berharap agar tanda kehormatan ini dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya serta digunakan sebagaimana mestinya agar kedepannya melalui Momentum ini saudara-saudara dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata serta menjadi teladan bagi PNS lainnya,” ucap Edy.

Penganugerahan Tanda Kehormatan ini diberikan kepada 49 ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng antara lain Penganugerahan Satyalancana Karya Satya X Tahun sebanyak 9 orang ASN, Penganugerahan Satyalancana Karya Satya XX Tahun sebanyak 12 ASN dan Penganugerahan Satyalancana Karya Satya XXX sebanyak 28 orang ASN.

Wagub Edy juga mengingatkan, jangan sampai ada anggapan bahwa Tanda Kehormatan ini hanya dipakai saat Penganugerahan saja tetapi sesungguhnya Penghargaan ini mengandung makna kebanggaan sekaligus termuat adanya suatu kewajiban untuk menjaga serta mempertahankan dan tercermin dalam pelaksanaan tugas setiap harinya.

Baca Juga :  Perempuan dan Anak Perlu Perlindungan Khusus

Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan Tabungan Pensiun kepada ASN yang telah purna tugas di lingkungan Pemprov Kalteng.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru