28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DP3APPKB Kalteng Gelar Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Katingan

KATINGAN, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Katingan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Katingan, Selasa (7/11/2023).

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden saat menyampaikan sambutan.

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden menjelaskan, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.

“Kami menyelenggarakan kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan DRPPA, dan untuk mempererat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa, serta Lembaga Masyarakat. Agar Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dapat terwujud. Baik dari segi kegiatan maupun pendanaan,” ujar Linae Victoria Aden dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kepala Daerah Ditutut Perkuat Komitmen Berantas Korupsi

Terkait ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA ini. Antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Selain itu, melalui DRPPA kita ingin meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan kita semua. Serta masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital). Dalam jangka panjang, keberlangsungan DRPPA juga sangat bergantung dari komitmen yang telah sama-sama dilakukan. Di mana Pembangungan DRPPA diharapkan bisa membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak di Desa.

Baca Juga :  Pacu Semangat Tenaga Pendamping Desa, Pemprov Kalteng Tingkatkan Dana Honorarium

“Kalau bahasa Dayak dinamakan HAPAKAT (bergotong royong dan bekerjasama) dalam kemajuan desa,” katanya.

Linae berharap. Kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan energi untuk bersama-sama mengawal keberlanjutan Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini. Sehingga dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.

“Pada tahun 2024 rencananya Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan kegiatan pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga dengan Hapakat Membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Provinsi Kalimantan Tengah untuk Peningkatan Perekonomian Keluarga,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Fasilitator Nasional DRPPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Kekek Apriana yang hadir secara daring, serta Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Katingan Robertus Pamuryanto, dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Evangelis beserta tim. (tim)

KATINGAN, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Katingan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Katingan, Selasa (7/11/2023).

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden saat menyampaikan sambutan.

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden menjelaskan, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.

“Kami menyelenggarakan kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan DRPPA, dan untuk mempererat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa, serta Lembaga Masyarakat. Agar Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dapat terwujud. Baik dari segi kegiatan maupun pendanaan,” ujar Linae Victoria Aden dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kepala Daerah Ditutut Perkuat Komitmen Berantas Korupsi

Terkait ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA ini. Antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Selain itu, melalui DRPPA kita ingin meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan kita semua. Serta masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital). Dalam jangka panjang, keberlangsungan DRPPA juga sangat bergantung dari komitmen yang telah sama-sama dilakukan. Di mana Pembangungan DRPPA diharapkan bisa membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak di Desa.

Baca Juga :  Pacu Semangat Tenaga Pendamping Desa, Pemprov Kalteng Tingkatkan Dana Honorarium

“Kalau bahasa Dayak dinamakan HAPAKAT (bergotong royong dan bekerjasama) dalam kemajuan desa,” katanya.

Linae berharap. Kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan energi untuk bersama-sama mengawal keberlanjutan Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini. Sehingga dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.

“Pada tahun 2024 rencananya Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan kegiatan pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga dengan Hapakat Membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Provinsi Kalimantan Tengah untuk Peningkatan Perekonomian Keluarga,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Fasilitator Nasional DRPPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Kekek Apriana yang hadir secara daring, serta Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Katingan Robertus Pamuryanto, dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Evangelis beserta tim. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru