33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penanganan Covid-19 di Palangka Raya Diminta secara Khusus

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Sebab itu, penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya akan dilakukan secara khusus.

"Untuk Kota Palangka Raya, penanganannya akan dilakukan secara khusus oleh Satuan Tugas PPKM Level 3. Dan itu akan diperketat yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalteng," tegas Gubernur Sugianto Sabran, Kamis (29/7).

Dia mengatakan, untuk pelaksanaan penanganan khusus oleh Satgas PPKM level 3 tersebut, akan dilakukan evaluasi.

"Evaluasi dilakukan setelah 14 Hari. Sebagai informasi, kasus konfirmasi Covid-19 di Kalteng sampai dengan hari Rabu, 28 Juli 2021 sudah mencapai 33.344 kasus. Jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.496 kasus atau 28,48% dari total kasus Provinsi," pungkasnya.

Baca Juga :  Melalui OSS Berbasis Resiko, Para Pengusaha Semakin Dipermudah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Sebab itu, penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya akan dilakukan secara khusus.

"Untuk Kota Palangka Raya, penanganannya akan dilakukan secara khusus oleh Satuan Tugas PPKM Level 3. Dan itu akan diperketat yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalteng," tegas Gubernur Sugianto Sabran, Kamis (29/7).

Dia mengatakan, untuk pelaksanaan penanganan khusus oleh Satgas PPKM level 3 tersebut, akan dilakukan evaluasi.

"Evaluasi dilakukan setelah 14 Hari. Sebagai informasi, kasus konfirmasi Covid-19 di Kalteng sampai dengan hari Rabu, 28 Juli 2021 sudah mencapai 33.344 kasus. Jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.496 kasus atau 28,48% dari total kasus Provinsi," pungkasnya.

Baca Juga :  Melalui OSS Berbasis Resiko, Para Pengusaha Semakin Dipermudah

Terpopuler

Artikel Terbaru