26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Melalui OSS Berbasis Resiko, Para Pengusaha Semakin Dipermudah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menghadiri Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kementerian Investasi/BKPM. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/8).

Sistem OSS Berbasis Risiko diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Semakin rendah tingkat risiko berusaha, maka semakin mudah perizinan berusahanya. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparasi bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Kepatuhan LHKPN Pemprov Kalteng 100 Persen

Presiden Joko Widodo menyampaikan, pandemi tidak boleh menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan. Prosedur berusaha dan investasi akan terus dipermudah.

“Kita ingin iklim usaha di Negara kita berubah makin kondusif. Memudahkan usaha mikro, usaha kecil, menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," ucap Jokowi.

Sementara itu, Wagub H Edy Pratowo mengatakan menyambut baik Sistem OSS Berbasis Risiko ini. "Melalui OSS ini para pengusaha semakin dipermudah dalam mengajukan perizinan, mengurus ijin berusaha menjadi lebih simpel," ujarnya.

OSS berbasis risiko merupakan aplikasi/portal satu pintu perizinan yang mencakup perizinan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian/Lembaga dan Kementerian Investasi. Pada kegiatan itu, Wagub didampingi oleh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.

Baca Juga :  Bunda Literasi dan Duta Baca Jadi Role Mode Budaya Membaca

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menghadiri Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kementerian Investasi/BKPM. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/8).

Sistem OSS Berbasis Risiko diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Semakin rendah tingkat risiko berusaha, maka semakin mudah perizinan berusahanya. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparasi bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Kepatuhan LHKPN Pemprov Kalteng 100 Persen

Presiden Joko Widodo menyampaikan, pandemi tidak boleh menghentikan upaya untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan. Prosedur berusaha dan investasi akan terus dipermudah.

“Kita ingin iklim usaha di Negara kita berubah makin kondusif. Memudahkan usaha mikro, usaha kecil, menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," ucap Jokowi.

Sementara itu, Wagub H Edy Pratowo mengatakan menyambut baik Sistem OSS Berbasis Risiko ini. "Melalui OSS ini para pengusaha semakin dipermudah dalam mengajukan perizinan, mengurus ijin berusaha menjadi lebih simpel," ujarnya.

OSS berbasis risiko merupakan aplikasi/portal satu pintu perizinan yang mencakup perizinan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian/Lembaga dan Kementerian Investasi. Pada kegiatan itu, Wagub didampingi oleh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.

Baca Juga :  Bunda Literasi dan Duta Baca Jadi Role Mode Budaya Membaca

Terpopuler

Artikel Terbaru