28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tekan Lonjakan Kasus,Gubernur Minta Palangka Raya Dilakukan Penyekatan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Guna menekan lonjakan kasus positif di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya, Gubernur H Sugianto Sabran menginstruksikan agar dilakukan penyekatan masuk ke Kota Palangka Raya. Pasalnya, kasus positif di Kota Palangka Raya makin tidak terkendali. Bahkan lonjakan kasus positif Covid-19 justru cukup tinggi setiap harinya.

Adapun titik-titik yang akan dilakukan penyekatan nantinya, adalah di daerah Kameloh Baru arah Pulang Pisau. Kemudian Pahandut Seberang dan arah jalan Tjilik Riwut. Penyekatan tersebut, menurutnya bukan untuk mempersulit masyarakat pengguna jalan, tetapi semata untuk mencegah penyebaran yang lebih meluas.

"Kita juga minta melakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangka Raya. Arah ke Pulang Pisau kita sekat di Kameloh Baru. Pahandut Seberang dan jalur arah Katingan dan Gunung Mas di Km10 Jalan Tjilik Riwut," ucapnya.

Baca Juga :  Harjad ke-21 Barito Timur, Pemprov dan Pemkab Harus Bersinergi

Selain itu, gubernur juga meminta penyekatan dilakukan di kelurahan-kelurahan tertentu. Terutama untuk kelurahan yang masih kategori zona merah. 

"Termasuk pada kelurahan-kelurahan tertentu dalam Kota Palangka Raya. Kita minta juga dilakukan penyekatan," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Guna menekan lonjakan kasus positif di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya, Gubernur H Sugianto Sabran menginstruksikan agar dilakukan penyekatan masuk ke Kota Palangka Raya. Pasalnya, kasus positif di Kota Palangka Raya makin tidak terkendali. Bahkan lonjakan kasus positif Covid-19 justru cukup tinggi setiap harinya.

Adapun titik-titik yang akan dilakukan penyekatan nantinya, adalah di daerah Kameloh Baru arah Pulang Pisau. Kemudian Pahandut Seberang dan arah jalan Tjilik Riwut. Penyekatan tersebut, menurutnya bukan untuk mempersulit masyarakat pengguna jalan, tetapi semata untuk mencegah penyebaran yang lebih meluas.

"Kita juga minta melakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangka Raya. Arah ke Pulang Pisau kita sekat di Kameloh Baru. Pahandut Seberang dan jalur arah Katingan dan Gunung Mas di Km10 Jalan Tjilik Riwut," ucapnya.

Baca Juga :  Harjad ke-21 Barito Timur, Pemprov dan Pemkab Harus Bersinergi

Selain itu, gubernur juga meminta penyekatan dilakukan di kelurahan-kelurahan tertentu. Terutama untuk kelurahan yang masih kategori zona merah. 

"Termasuk pada kelurahan-kelurahan tertentu dalam Kota Palangka Raya. Kita minta juga dilakukan penyekatan," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru