28.8 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Gubernur Sampaikan 4 Instruksi ke Wali Kota, Terkait Hal Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menyampaikan beberapa instruksi terhadap penanganan Covid-19. Terutama bagi Wali Kota Palangka Raya dan jajarannya. Itu disampaikan Gubernur Kalteng pada rapat koordinasi percepatan penaganan Covid-19 bersama Forkopimda Kalteng, bupati/wali kota se Kalteng, Kamis (29/7).

Pertama, gubernur minta pertajam pemetaan kasus aktif di Kota Palangka Raya sampai mencakup Rukun Tetangga (RT). Data harus dibuat detail dan jangan ada data yang disembunyikan. Kedua, testing harian di Kota Palangka Raya harus mencapai minimal 623 orang yang dites setiap hari (di luar testing konfirmasi kesembuhan atau karena alasan khusus). 

Kemudian ketiga, tracing harus secara tuntas dilaksanakan kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya.

Baca Juga :  DIPA dan TKDD Kalteng Tahun 2021 Capai 16 Triliun Lebih

Keempat, laksanakan isolasi terpusat kepada seluruh pasien tanpa gejala atau yang gejala ringan. Ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan kebutuhan-kebutuhan untuk perawatan lainnya harus tersedia memadai dalam jangka waktu setidaknya 1 bulan ke depan.  

"Kita berharap instruksi ini menjadi perhatian semua pihak, terutama Wali Kota dan jajaran. Dengan itu, kita berharap kasus Covid-19 di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya dapat ditangani dengan baik," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menyampaikan beberapa instruksi terhadap penanganan Covid-19. Terutama bagi Wali Kota Palangka Raya dan jajarannya. Itu disampaikan Gubernur Kalteng pada rapat koordinasi percepatan penaganan Covid-19 bersama Forkopimda Kalteng, bupati/wali kota se Kalteng, Kamis (29/7).

Pertama, gubernur minta pertajam pemetaan kasus aktif di Kota Palangka Raya sampai mencakup Rukun Tetangga (RT). Data harus dibuat detail dan jangan ada data yang disembunyikan. Kedua, testing harian di Kota Palangka Raya harus mencapai minimal 623 orang yang dites setiap hari (di luar testing konfirmasi kesembuhan atau karena alasan khusus). 

Kemudian ketiga, tracing harus secara tuntas dilaksanakan kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya.

Baca Juga :  DIPA dan TKDD Kalteng Tahun 2021 Capai 16 Triliun Lebih

Keempat, laksanakan isolasi terpusat kepada seluruh pasien tanpa gejala atau yang gejala ringan. Ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan kebutuhan-kebutuhan untuk perawatan lainnya harus tersedia memadai dalam jangka waktu setidaknya 1 bulan ke depan.  

"Kita berharap instruksi ini menjadi perhatian semua pihak, terutama Wali Kota dan jajaran. Dengan itu, kita berharap kasus Covid-19 di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya dapat ditangani dengan baik," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru