31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DIPA dan TKDD Kalteng Tahun 2021 Capai 16 Triliun Lebih

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalteng
Habib Ismail Bin Yahya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan
Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021. Penyerahan
dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka
Raya, Kamis (26/11/2020).

DIPA secara simbolis diserahkan kepada
7 instansi vertikal lingkup Provinsi Kalteng yakni Kanwil Kementerian Hukum dan
HAM, Kepolisian Daerah, Kanwil Kementerian Agama, Kejaksaan Tinggi, Korem 102
Panju Panjung, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palangka Raya dan
Universitas Palangka Raya. Selain itu, DIPA secara simbolis juga diserahkan
kepada 1 kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng yakni Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang.

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri
dalam laporannya menyampaikan, total alokasi dana transfer ke daerah atau TKDD
dan alokasi APBN tahun 2021 di lingkup Provinsi Kalteng yang disalurkan melalui
Dana Kantor Pusat (KP), Kantor Daerah (KD), dan Dana Dekon, serta Tugas
Pembantuan (TP) Provinsi dan Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  PELUANG KERJA! 1.000 Ha Lahan Food Estate Kekurangan Naker

Adapun rinciannya adalah, total
alokasi dana transfer ke daerah lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
di Kalteng berjumlah sekitar Rp 16,494 triliun yang terdiri dari Dana Bagi
Hasil (DBH) Rp 1,669 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 9,545 triliun, Dana
Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 1,653 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non
Fisik Rp 1,96 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 239,995 miliar, dan Dana
Desa (DD) Rp 1,426 triliun.

Kemudian total alokasi dana APBN
yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah lingkup Provinsi
Kalteng, termasuk kabupaten/kota, berjumlah Rp13,105 triliun yang terdiri dari
DIPA Kantor Pusat Rp8,622 triliun dan DIPA Kantor Daerah Rp4,482 triliun.

Baca Juga :  Tiba di Papua, Wagub Kalteng Semangati Atlet PON Kalteng

Selanjutnya alokasi dana APBN
yang dikelola Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota melalui DIPA
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp 1,632 triliun yang terdiri dari
DIPA Dekonsentrasi Rp 83,054 miliar dan DIPA Tugas Pembantuan Rp 1,549 triliun.

Hadir pula dalam acara penyerahan
DIPA dan TKDD tersebut, antara lain Ketua DPRD Provinsi Wiyatno, dan Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBn) Kalteng
Ratih Hapsari Kusumawardani.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalteng
Habib Ismail Bin Yahya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan
Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021. Penyerahan
dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka
Raya, Kamis (26/11/2020).

DIPA secara simbolis diserahkan kepada
7 instansi vertikal lingkup Provinsi Kalteng yakni Kanwil Kementerian Hukum dan
HAM, Kepolisian Daerah, Kanwil Kementerian Agama, Kejaksaan Tinggi, Korem 102
Panju Panjung, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palangka Raya dan
Universitas Palangka Raya. Selain itu, DIPA secara simbolis juga diserahkan
kepada 1 kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng yakni Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang.

Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri
dalam laporannya menyampaikan, total alokasi dana transfer ke daerah atau TKDD
dan alokasi APBN tahun 2021 di lingkup Provinsi Kalteng yang disalurkan melalui
Dana Kantor Pusat (KP), Kantor Daerah (KD), dan Dana Dekon, serta Tugas
Pembantuan (TP) Provinsi dan Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  PELUANG KERJA! 1.000 Ha Lahan Food Estate Kekurangan Naker

Adapun rinciannya adalah, total
alokasi dana transfer ke daerah lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
di Kalteng berjumlah sekitar Rp 16,494 triliun yang terdiri dari Dana Bagi
Hasil (DBH) Rp 1,669 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 9,545 triliun, Dana
Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 1,653 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non
Fisik Rp 1,96 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 239,995 miliar, dan Dana
Desa (DD) Rp 1,426 triliun.

Kemudian total alokasi dana APBN
yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah lingkup Provinsi
Kalteng, termasuk kabupaten/kota, berjumlah Rp13,105 triliun yang terdiri dari
DIPA Kantor Pusat Rp8,622 triliun dan DIPA Kantor Daerah Rp4,482 triliun.

Baca Juga :  Tiba di Papua, Wagub Kalteng Semangati Atlet PON Kalteng

Selanjutnya alokasi dana APBN
yang dikelola Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/kota melalui DIPA
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp 1,632 triliun yang terdiri dari
DIPA Dekonsentrasi Rp 83,054 miliar dan DIPA Tugas Pembantuan Rp 1,549 triliun.

Hadir pula dalam acara penyerahan
DIPA dan TKDD tersebut, antara lain Ketua DPRD Provinsi Wiyatno, dan Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBn) Kalteng
Ratih Hapsari Kusumawardani.

Terpopuler

Artikel Terbaru