‎Kepala Disdik Kalteng Reza Prabowo Ungkap Perjalanan Raih KPLB ASN

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Di balik jabatan definitif sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo menyimpan kisah perjuangan panjang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai dari melewati sidang ketat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), mempresentasikan inovasi di hadapan pimpinan BKN, hingga membuktikan aplikasi buatannya memiliki 12 inovasi dalam setahun, semuanya menjadi bagian dari perjalanan Reza meraih Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

‎Cerita tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media usai pelantikan dirinya sebagai Kepala Disdik Kalteng definitif di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (26/5/2026).

‎Reza menjelaskan, KPLB yang diperolehnya merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan inovasi yang dilakukan selama menjalankan tugas sebagai ASN.

Menurutnya, proses pengajuan tidak mudah karena seluruh capaian harus dibuktikan secara rinci.

‎“Sebagai salah satu Pegawai Negeri Sipil, saya mengusulkan kepada BKN untuk bisa diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa atas prestasi kinerja luar biasa. Itu ditujukan kepada SKP karena kebetulan saya merangkap banyak jabatan dengan capaian yang bagus,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Menyerang Warga Flamboyan Bawah, Monyet Liar Berhasil Ditangkap

‎Ia mengatakan, proses tersebut harus didukung berbagai dokumen penilaian kinerja dalam dua tahun terakhir, termasuk piagam penghargaan, sertifikat, hingga apresiasi dari pimpinan daerah dan instansi kepegawaian.

Electronic money exchangers listing

‎“Semua berkas itu menjadi bekal kami dalam sidang BKN,” katanya.

‎Dalam sidang tersebut, Reza mengaku harus mempresentasikan langsung berbagai inovasi dan program kerja di hadapan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN, hingga para deputi.

‎“Saat sidang, semua hal ditanyakan dan kita melakukan presentasi di hadapan Kepala BKN, Wakil Kepala BKN, serta beberapa deputi,” jelasnya.

‎Salah satu momen yang paling diingatnya adalah ketika ada deputi yang meragukan inovasi aplikasi yang dikembangkannya.

Saat itu, Reza menyampaikan bahwa satu aplikasi yang dibuatnya memiliki 12 inovasi dalam waktu satu tahun.

Baca Juga :  Mendikdasmen Kunjungi SMK 3 Palangka Raya, Wagub: Jadi Spirit Pembangunan SDM Kalteng

‎“Ada salah satu deputi yang mengatakan tidak mungkin satu aplikasi memiliki 12 inovasi dan dikerjakan dalam waktu setahun. Namun saya buktikan bahwa saya bisa, karena aplikasinya memang bisa dilihat dan dibagikan,” ungkapnya.

‎Menurut Reza, hasil dari proses tersebut membuat dirinya mendapatkan percepatan kenaikan pangkat lebih cepat dibanding jalur normal ASN.

Saat ini, dirinya telah mencapai pangkat Pembina Tingkat I atau IV/b.

‎“Kenaikan pangkat tersebut pada tahun 2024 dan pangkat saya sekarang IV/b. Biasanya waktu yang dibutuhkan untuk naik pangkat itu empat tahun,” ujarnya.

‎Tidak hanya sekali, Reza juga mengaku beberapa kali memperoleh percepatan kenaikan pangkat sejak awal kariernya sebagai ASN.

“Sebelumnya dari III/d ke IV/a saya juga mendapatkan percepatan. Begitu pula saat perpindahan dari III/b ke III/c, yang seharusnya empat tahun bisa diselesaikan hanya dalam satu tahun,” pungkasnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Di balik jabatan definitif sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo menyimpan kisah perjuangan panjang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai dari melewati sidang ketat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), mempresentasikan inovasi di hadapan pimpinan BKN, hingga membuktikan aplikasi buatannya memiliki 12 inovasi dalam setahun, semuanya menjadi bagian dari perjalanan Reza meraih Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

‎Cerita tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media usai pelantikan dirinya sebagai Kepala Disdik Kalteng definitif di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (26/5/2026).

Electronic money exchangers listing

‎Reza menjelaskan, KPLB yang diperolehnya merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan inovasi yang dilakukan selama menjalankan tugas sebagai ASN.

Menurutnya, proses pengajuan tidak mudah karena seluruh capaian harus dibuktikan secara rinci.

‎“Sebagai salah satu Pegawai Negeri Sipil, saya mengusulkan kepada BKN untuk bisa diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa atas prestasi kinerja luar biasa. Itu ditujukan kepada SKP karena kebetulan saya merangkap banyak jabatan dengan capaian yang bagus,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Menyerang Warga Flamboyan Bawah, Monyet Liar Berhasil Ditangkap

‎Ia mengatakan, proses tersebut harus didukung berbagai dokumen penilaian kinerja dalam dua tahun terakhir, termasuk piagam penghargaan, sertifikat, hingga apresiasi dari pimpinan daerah dan instansi kepegawaian.

‎“Semua berkas itu menjadi bekal kami dalam sidang BKN,” katanya.

‎Dalam sidang tersebut, Reza mengaku harus mempresentasikan langsung berbagai inovasi dan program kerja di hadapan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Wakil Kepala BKN, hingga para deputi.

‎“Saat sidang, semua hal ditanyakan dan kita melakukan presentasi di hadapan Kepala BKN, Wakil Kepala BKN, serta beberapa deputi,” jelasnya.

‎Salah satu momen yang paling diingatnya adalah ketika ada deputi yang meragukan inovasi aplikasi yang dikembangkannya.

Saat itu, Reza menyampaikan bahwa satu aplikasi yang dibuatnya memiliki 12 inovasi dalam waktu satu tahun.

Baca Juga :  Mendikdasmen Kunjungi SMK 3 Palangka Raya, Wagub: Jadi Spirit Pembangunan SDM Kalteng

‎“Ada salah satu deputi yang mengatakan tidak mungkin satu aplikasi memiliki 12 inovasi dan dikerjakan dalam waktu setahun. Namun saya buktikan bahwa saya bisa, karena aplikasinya memang bisa dilihat dan dibagikan,” ungkapnya.

‎Menurut Reza, hasil dari proses tersebut membuat dirinya mendapatkan percepatan kenaikan pangkat lebih cepat dibanding jalur normal ASN.

Saat ini, dirinya telah mencapai pangkat Pembina Tingkat I atau IV/b.

‎“Kenaikan pangkat tersebut pada tahun 2024 dan pangkat saya sekarang IV/b. Biasanya waktu yang dibutuhkan untuk naik pangkat itu empat tahun,” ujarnya.

‎Tidak hanya sekali, Reza juga mengaku beberapa kali memperoleh percepatan kenaikan pangkat sejak awal kariernya sebagai ASN.

“Sebelumnya dari III/d ke IV/a saya juga mendapatkan percepatan. Begitu pula saat perpindahan dari III/b ke III/c, yang seharusnya empat tahun bisa diselesaikan hanya dalam satu tahun,” pungkasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru