Terbentur Regulasi Kawasan, Kalteng Minta Dukungan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam menangani proyek-proyek strategis di daerah.

Hal ini menyusul berbagai kendala yang dihadapi, terutama terkait keterbatasan kewenangan akibat regulasi kawasan.

Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran menyampaikan, sebagian besar wilayah Kalteng masuk dalam kategori kawasan, sehingga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.

“Kami berharap proyek-proyek strategis ini bisa diambil alih atau dibantu oleh pemerintah pusat, karena kewenangan daerah terbatas, terutama di kawasan,” ujarnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat sejumlah rencana pembangunan tidak bisa langsung direalisasikan, meskipun dari sisi anggaran tersedia. Regulasi yang mengatur kawasan hutan dan penggunaan lahan menjadi hambatan utama di lapangan.

Baca Juga :  Kalteng Persiapkan SID dan Cetak Sawah 2025 untuk Swasembada Pangan

Meski demikian, Pemprov Kalteng tetap berupaya mencari solusi dengan mengoptimalkan pembangunan di wilayah yang memungkinkan serta terus melakukan koordinasi lintas pemerintah.

“Kami siap menjalankan pembangunan, tapi memang ada batas kewenangan. Karena itu perlu dukungan pusat agar program strategis ini bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar pembangunan di Kalteng tidak terhambat oleh persoalan administratif dan regulasi. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan berbagai proyek strategis, khususnya infrastruktur, dapat terealisasi lebih cepat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (*rif/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam menangani proyek-proyek strategis di daerah.

Hal ini menyusul berbagai kendala yang dihadapi, terutama terkait keterbatasan kewenangan akibat regulasi kawasan.

Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran menyampaikan, sebagian besar wilayah Kalteng masuk dalam kategori kawasan, sehingga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.

Electronic money exchangers listing

“Kami berharap proyek-proyek strategis ini bisa diambil alih atau dibantu oleh pemerintah pusat, karena kewenangan daerah terbatas, terutama di kawasan,” ujarnya, belum lama ini.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat sejumlah rencana pembangunan tidak bisa langsung direalisasikan, meskipun dari sisi anggaran tersedia. Regulasi yang mengatur kawasan hutan dan penggunaan lahan menjadi hambatan utama di lapangan.

Baca Juga :  Kalteng Persiapkan SID dan Cetak Sawah 2025 untuk Swasembada Pangan

Meski demikian, Pemprov Kalteng tetap berupaya mencari solusi dengan mengoptimalkan pembangunan di wilayah yang memungkinkan serta terus melakukan koordinasi lintas pemerintah.

“Kami siap menjalankan pembangunan, tapi memang ada batas kewenangan. Karena itu perlu dukungan pusat agar program strategis ini bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar pembangunan di Kalteng tidak terhambat oleh persoalan administratif dan regulasi. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan berbagai proyek strategis, khususnya infrastruktur, dapat terealisasi lebih cepat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (*rif/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru