26.9 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Tahun Kelima Pelaksanaan Restorasi Gambut, Tim Daerah Gelar Rakor, Be

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO-Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Restorasi Gambut Daerah
(Rakor TRGD) Kalteng di Hotel Neo, Senin (27/10).

Rakor ini dibuka oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian
dan Pembangunan Nurul Edy mewakili Ketua TRGD Provinsi Kalteng yang sekaligus
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan diikuti oleh seluruh koordinator dan anggota
TRGD Kalteng. 

Badan Restorasi Gambut (BRG), merupakan badan yang dibentuk
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang memiliki tugas untuk
mengkooridinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut yang dilaksanakan di 7
provinsi .  Antara Lain meliputi Riau,
Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan
Selatan dan Papua.
 Target restorasi seluas 2 juta
hektar
itu, merupakan
lahan gambut yang rawan terjadinya kerusakan kerusakan dan kebakaran lahan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siap Tindaklanjuti Usulan DOB Provinsi Kotawaringin

Untuk itu, pelaksanaan kegiatan Restorasi Gambut terdiri dari 3R
yaitu pertama, Rewetting/pembasahan guna menghindari kebakaran lahan gambut
dengan jenis kegiatan pembuatan sekat kanal atau penutupan kanal dan pembuatan
sumur bor.

Kedua, revegetasi/penanaman sehingga dalam jangka panjang lahan
gambut akan kembali tertutup dengan vegetasi yang dapat mengembalikan
fungsinya.

Ketiga, revitalisasi ekonomi produktif, kegiatan berupa bantuan
bagi masyarakat yang peduli keberadaan lahan gambut guna memperkuat ekonomi
dan  meningkatkan peran serta dalam
menjaga kelestarian gambut.

Asisten II Nurul Edy mengatakan bahwa tahun 2020 merupakan tahun
kelima pelaksanaan restorasi gambut. Pengalaman sebelumnya kegiatan restorasi gambut
di Kalteng menjadi pembelajaran dan pemacu menjadi lebih baik khususnya oleh
pelaksana tugas pembantuan.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Rel Kereta Api Masih Tahap Perencanaan

“Untuk kegiatan rewetting/pembasahan, mulai dari pemilihan lokasi,
bentuk sekat kanal atau sumur bor harus menjadi perhatian, rencanakan dengan baik,
sosialisasikan ke masyarakat dan kontruksi yang dibangun benar-benar bisa
memberi manfaat di masa mendatang,” ujarnya.

Sedangkan untuk kegiatan revegetasi, mengenai anggaran dan
spesifikasi jenis tanaman, jumlah dan luas menyesuaikan dengan Rancangan Teknis
Kegiatan yang disusun tahun sebelumnya menjadi pedoman. 

PALANGKA RAYA,KALTENGPOS.CO-Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Restorasi Gambut Daerah
(Rakor TRGD) Kalteng di Hotel Neo, Senin (27/10).

Rakor ini dibuka oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian
dan Pembangunan Nurul Edy mewakili Ketua TRGD Provinsi Kalteng yang sekaligus
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan diikuti oleh seluruh koordinator dan anggota
TRGD Kalteng. 

Badan Restorasi Gambut (BRG), merupakan badan yang dibentuk
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang memiliki tugas untuk
mengkooridinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut yang dilaksanakan di 7
provinsi .  Antara Lain meliputi Riau,
Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan
Selatan dan Papua.
 Target restorasi seluas 2 juta
hektar
itu, merupakan
lahan gambut yang rawan terjadinya kerusakan kerusakan dan kebakaran lahan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siap Tindaklanjuti Usulan DOB Provinsi Kotawaringin

Untuk itu, pelaksanaan kegiatan Restorasi Gambut terdiri dari 3R
yaitu pertama, Rewetting/pembasahan guna menghindari kebakaran lahan gambut
dengan jenis kegiatan pembuatan sekat kanal atau penutupan kanal dan pembuatan
sumur bor.

Kedua, revegetasi/penanaman sehingga dalam jangka panjang lahan
gambut akan kembali tertutup dengan vegetasi yang dapat mengembalikan
fungsinya.

Ketiga, revitalisasi ekonomi produktif, kegiatan berupa bantuan
bagi masyarakat yang peduli keberadaan lahan gambut guna memperkuat ekonomi
dan  meningkatkan peran serta dalam
menjaga kelestarian gambut.

Asisten II Nurul Edy mengatakan bahwa tahun 2020 merupakan tahun
kelima pelaksanaan restorasi gambut. Pengalaman sebelumnya kegiatan restorasi gambut
di Kalteng menjadi pembelajaran dan pemacu menjadi lebih baik khususnya oleh
pelaksana tugas pembantuan.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Rel Kereta Api Masih Tahap Perencanaan

“Untuk kegiatan rewetting/pembasahan, mulai dari pemilihan lokasi,
bentuk sekat kanal atau sumur bor harus menjadi perhatian, rencanakan dengan baik,
sosialisasikan ke masyarakat dan kontruksi yang dibangun benar-benar bisa
memberi manfaat di masa mendatang,” ujarnya.

Sedangkan untuk kegiatan revegetasi, mengenai anggaran dan
spesifikasi jenis tanaman, jumlah dan luas menyesuaikan dengan Rancangan Teknis
Kegiatan yang disusun tahun sebelumnya menjadi pedoman. 

Terpopuler

Artikel Terbaru