Gubernur : Kalteng Baru Terima DBH Rp335 Miliar, Sisa Dana Masih Ditunggu dari Pusat  

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Hingga saat ini, dana yang telah diterima baru sekitar Rp335 miliar dari total sekitar Rp800 miliar yang menjadi hak daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa nilai sekitar Rp800 miliar tersebut merupakan akumulasi DBH yang belum disalurkan pemerintah pusat dalam beberapa tahun anggaran terakhir, yakni 2023 hingga 2025.

“Yang sudah dibayar sekitar Rp335 miliar. Totalnya kurang lebih Rp800 miliar,” kata Agustiar kepada wartawan usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalteng di Istana Isen Mulang, Kamis (25/6/2026) malam.

Menurutnya. Dana yang belum diterima itu tidak tepat jika disebut sebagai utang pemerintah pusat kepada daerah. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kewajiban pemerintah pusat yang belum sepenuhnya diselesaikan.

Baca Juga :  Atasi Krisis Oksigen, Kalteng Terima Bantuan dari Presiden

“Kalau dibilang utang juga susah. Tapi memang ada kewajiban yang belum tersalurkan,” ujarnya.

Dia menegaskan. Pemprov Kalteng terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar sisa dana tersebut dapat segera dicairkan. Keberadaan DBH dinilai penting untuk menopang pelaksanaan program pembangunan serta berbagai layanan publik di daerah.

Electronic money exchangers listing

“Ya pasti ditagih. Apalagi kondisi keuangan sedang terbatas. Dana itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” katanya.

Agustiar juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang menurutnya turut dipengaruhi oleh keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Sejumlah sektor potensial masih berada dalam kendali pemerintah pusat sehingga ruang daerah untuk meningkatkan pendapatan menjadi tidak maksimal.

Meski demikian, dia menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya mencari terobosan dan inovasi guna memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah berbagai keterbatasan tersebut.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Mengikuti Singapore - Indonesia Business Expo Forum 2024, Begini Kata Darliansjah

“Banyak kewenangan yang berada di pusat. Ada juga sejumlah kawasan yang menjadi persoalan bagi daerah. Bukan berarti kami tidak bisa berinovasi, tetapi memang ada batasan kewenangan yang harus dipahami,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov Kalteng dijadwalkan menerima kunjungan dari jajaran Direktorat Jenderal Keuangan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk membahas berbagai isu keuangan daerah, termasuk percepatan penyaluran DBH yang masih tersisa.

Agustiar berharap sisa dana yang belum diterima dapat segera direalisasikan sehingga mampu memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Hingga saat ini, dana yang telah diterima baru sekitar Rp335 miliar dari total sekitar Rp800 miliar yang menjadi hak daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa nilai sekitar Rp800 miliar tersebut merupakan akumulasi DBH yang belum disalurkan pemerintah pusat dalam beberapa tahun anggaran terakhir, yakni 2023 hingga 2025.

Electronic money exchangers listing

“Yang sudah dibayar sekitar Rp335 miliar. Totalnya kurang lebih Rp800 miliar,” kata Agustiar kepada wartawan usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalteng di Istana Isen Mulang, Kamis (25/6/2026) malam.

Menurutnya. Dana yang belum diterima itu tidak tepat jika disebut sebagai utang pemerintah pusat kepada daerah. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kewajiban pemerintah pusat yang belum sepenuhnya diselesaikan.

Baca Juga :  Atasi Krisis Oksigen, Kalteng Terima Bantuan dari Presiden

“Kalau dibilang utang juga susah. Tapi memang ada kewajiban yang belum tersalurkan,” ujarnya.

Dia menegaskan. Pemprov Kalteng terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar sisa dana tersebut dapat segera dicairkan. Keberadaan DBH dinilai penting untuk menopang pelaksanaan program pembangunan serta berbagai layanan publik di daerah.

“Ya pasti ditagih. Apalagi kondisi keuangan sedang terbatas. Dana itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” katanya.

Agustiar juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang menurutnya turut dipengaruhi oleh keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Sejumlah sektor potensial masih berada dalam kendali pemerintah pusat sehingga ruang daerah untuk meningkatkan pendapatan menjadi tidak maksimal.

Meski demikian, dia menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya mencari terobosan dan inovasi guna memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah berbagai keterbatasan tersebut.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Mengikuti Singapore - Indonesia Business Expo Forum 2024, Begini Kata Darliansjah

“Banyak kewenangan yang berada di pusat. Ada juga sejumlah kawasan yang menjadi persoalan bagi daerah. Bukan berarti kami tidak bisa berinovasi, tetapi memang ada batasan kewenangan yang harus dipahami,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov Kalteng dijadwalkan menerima kunjungan dari jajaran Direktorat Jenderal Keuangan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk membahas berbagai isu keuangan daerah, termasuk percepatan penyaluran DBH yang masih tersisa.

Agustiar berharap sisa dana yang belum diterima dapat segera direalisasikan sehingga mampu memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru