Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph menyampaikan bahwa MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2026 berlangsung selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Juni 2026.
“Seluruh rangkaian perlombaan dipusatkan di beberapa titik lokasi di Kota Puruk Cahu dengan berbagai cabang lomba yang tersebar di sejumlah venue,” ujarnya.
Heriyus menjelaskan, MTQ KORPRI tahun ini diikuti oleh kontingen dari 12 kabupaten, satu kota, serta kontingen Provinsi Kalteng. Namun, terdapat satu daerah yang tidak mengirimkan peserta.
“Perlu kami sampaikan bahwa dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau tidak mengirimkan perwakilan kafilah pada MTQ KORPRI tingkat provinsi tahun ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng mempertandingkan 16 cabang lomba dengan total peserta mencapai 491 orang.
“Adapun jumlah cabang yang dipertandingkan pada MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng sebanyak 16 cabang lomba yakni Tartil Al-Qur`an, Tilawah Al-Qur`an, Haflah Tilawah Al-Qur`an, Hifzh Al-Qur`an Golongan Hafalan Juz 30 (Juz Amma), Hifzh Al-Qur`an Hafalan Surah Ali Imran, Hifzh Al-Qur`an Hafalan 7 Surah Pilihan, Hifzh Al-Qur`an Hafalan Surah Al-Baqarah, Hifzh Al-Qur`an Hafalan Surah An-Nisa, Khutbah Jumat, Azan, Cipta dan Baca Puisi, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur`an, Kaligrafi Al-Qur`an, Hapalan Hadist, Dakwah, dan Doa,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Gubernur Kalteng, para Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, serta para kafilah peserta MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2026. (mmckalteng)


