26.7 C
Jakarta
Sunday, May 5, 2024

Pembangunan Kelautan dan Perikanan Membutuhkan Sinergisitas dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah. Menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 8 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM-KHP) Palangkaraya, Kamis (25/4)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 8 Tahun 2024  berisikan tentang Pengendalian Pelaksanaan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan serta Sosialisasi Eksternal Aksi Perubahan Digital Layanan Sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang baik (CPIB) Melalui Sistem Pengujian Produk Perikanan dari Hulu Sampai Hilir (SAMPULIR) .

Kepala Dislutkan Kalteng Darliansjah. Mengatakan, salah satu bentuk dukungan Pemprov Kalteng dengan membangun kawasan tambak udang Shrimp Estate Berkah yang merupakan salah satu terobosan inovatif Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sebagai daya ungkit perekonomian di daerah pesisir dan sebagai salah satu kekuatan ekonomi di pesisir Kalteng.

“Pembangunan kawasan tambak Udang Shrimp Estate Berkah yang berada di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara menerapkan konsep Hulu Hilir Budidaya Udang Bebas Limbah yang meliputi penggunaan bibit udang bersertifikat, pakan bersertifikat, menerapkan cara budidaya ikan yang baik,  dan proses pasca produksi yang baik serta menerapkan bebas limbah dengan demikian menjamin keberlanjutan proses produksi,” ungkap Darliansjah.

Baca Juga :  Empat Alat PCR di Kalteng Sudah Beroperasi

Darliansjah mengatakan, produk kelautan dan perikanan sebagai salah satu sumber protein hewani, penting dalam pertumbuhan dan ketahanan tubuh manusia.  Hal itu sejalan dengan program penanganan stunting di Kalteng. Dan mencerdaskan generasi mendatang, dirasa sangat penting untuk terus mensosialisasikan konsumsi ikan yang berkualitas baik dan sehat.

Dengan demikian, lanjut Darlianstjah. Pelaksanaan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan menjadi penting dan juga merupakan tanggung jawab bersama.

“Terkait dengan proses pelayanan terhadap sertifikasi cara penanganan ikan yang baik (CPIB) secara digital, saya menyambut baik sebagai upaya memberi kemudahan dalam pelayanan pengajuan sertifikasi oleh pelaku usaha perikanan yang lokasinya jauh dari unit pelayanan sertifikasi. Dan juga mempercepat proses sertifikasi sehingga tidak menjadi kendala bagi pelaku usaha perikanan dalam menjalankan proses produksi usahanya,” tambahnya.

Menurutnya, kata kunci sinergisitas dan kolaborasi harus mampu diimplementasikan pemangku kepentingan agar program kegiatan yang ada dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi, Dislutkan Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang di Palangkaraya

“Percepatan dan efektivitas pembangunan kelautan dan perikanan Kalimantan Tengah sangat membutuhkan sinergisitas dan kolaborasi kita dengan pemangku kepentingan, untuk itu saya minta kata kunci Sinergisitas dan Kolaborasi benar-benar mampu kita implementasikan dengan sebaik-baiknya,” bebernya.

”Saya sangat yakin dan percaya kita akan segera dapat mewujudkan pelaku usaha perikanan Kalimantan Tengah yang sejahtera dan bermartabat,” pungkas Darliansjah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dislutkan Kalteng H. Darliansjah bersama Kepala SKIPM-KHP Palangkaraya Miharjo dan Kepala Dinas Perikanan atau yang membidangi Perikanan di Kabupaten/Kota se-Kalteng menandatangani Komitmen Bersama yang dirangkai dengan launching SAMPULIR.

Komitmen bersama ini menyepakati untuk bersama-sama melakukan akselerasi peningkatan kinerja layanan Sertifikasi CPIB Supplier. Melalui digitalisasi sistem pengujian mutu produk perikanan hulu hilir pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan.

Melalui sinergi dan kolaborasi dengan prinsip mutualisme dalam rangka Ekonomi Biru dan memberikan kemudahan akses layanan Layanan Sertifikasi CPIB Supplier melalui digitalisasi sistem pengujian mutu produk perikanan kepada masyarakat kelautan dan perikanan di Provinsi Kalteng dari Hulu hingga Hilir secara transparan dan berintegritas.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah. Menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 8 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM-KHP) Palangkaraya, Kamis (25/4)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 8 Tahun 2024  berisikan tentang Pengendalian Pelaksanaan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan serta Sosialisasi Eksternal Aksi Perubahan Digital Layanan Sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang baik (CPIB) Melalui Sistem Pengujian Produk Perikanan dari Hulu Sampai Hilir (SAMPULIR) .

Kepala Dislutkan Kalteng Darliansjah. Mengatakan, salah satu bentuk dukungan Pemprov Kalteng dengan membangun kawasan tambak udang Shrimp Estate Berkah yang merupakan salah satu terobosan inovatif Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sebagai daya ungkit perekonomian di daerah pesisir dan sebagai salah satu kekuatan ekonomi di pesisir Kalteng.

“Pembangunan kawasan tambak Udang Shrimp Estate Berkah yang berada di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara menerapkan konsep Hulu Hilir Budidaya Udang Bebas Limbah yang meliputi penggunaan bibit udang bersertifikat, pakan bersertifikat, menerapkan cara budidaya ikan yang baik,  dan proses pasca produksi yang baik serta menerapkan bebas limbah dengan demikian menjamin keberlanjutan proses produksi,” ungkap Darliansjah.

Baca Juga :  Empat Alat PCR di Kalteng Sudah Beroperasi

Darliansjah mengatakan, produk kelautan dan perikanan sebagai salah satu sumber protein hewani, penting dalam pertumbuhan dan ketahanan tubuh manusia.  Hal itu sejalan dengan program penanganan stunting di Kalteng. Dan mencerdaskan generasi mendatang, dirasa sangat penting untuk terus mensosialisasikan konsumsi ikan yang berkualitas baik dan sehat.

Dengan demikian, lanjut Darlianstjah. Pelaksanaan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan menjadi penting dan juga merupakan tanggung jawab bersama.

“Terkait dengan proses pelayanan terhadap sertifikasi cara penanganan ikan yang baik (CPIB) secara digital, saya menyambut baik sebagai upaya memberi kemudahan dalam pelayanan pengajuan sertifikasi oleh pelaku usaha perikanan yang lokasinya jauh dari unit pelayanan sertifikasi. Dan juga mempercepat proses sertifikasi sehingga tidak menjadi kendala bagi pelaku usaha perikanan dalam menjalankan proses produksi usahanya,” tambahnya.

Menurutnya, kata kunci sinergisitas dan kolaborasi harus mampu diimplementasikan pemangku kepentingan agar program kegiatan yang ada dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi, Dislutkan Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang di Palangkaraya

“Percepatan dan efektivitas pembangunan kelautan dan perikanan Kalimantan Tengah sangat membutuhkan sinergisitas dan kolaborasi kita dengan pemangku kepentingan, untuk itu saya minta kata kunci Sinergisitas dan Kolaborasi benar-benar mampu kita implementasikan dengan sebaik-baiknya,” bebernya.

”Saya sangat yakin dan percaya kita akan segera dapat mewujudkan pelaku usaha perikanan Kalimantan Tengah yang sejahtera dan bermartabat,” pungkas Darliansjah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dislutkan Kalteng H. Darliansjah bersama Kepala SKIPM-KHP Palangkaraya Miharjo dan Kepala Dinas Perikanan atau yang membidangi Perikanan di Kabupaten/Kota se-Kalteng menandatangani Komitmen Bersama yang dirangkai dengan launching SAMPULIR.

Komitmen bersama ini menyepakati untuk bersama-sama melakukan akselerasi peningkatan kinerja layanan Sertifikasi CPIB Supplier. Melalui digitalisasi sistem pengujian mutu produk perikanan hulu hilir pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan.

Melalui sinergi dan kolaborasi dengan prinsip mutualisme dalam rangka Ekonomi Biru dan memberikan kemudahan akses layanan Layanan Sertifikasi CPIB Supplier melalui digitalisasi sistem pengujian mutu produk perikanan kepada masyarakat kelautan dan perikanan di Provinsi Kalteng dari Hulu hingga Hilir secara transparan dan berintegritas.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru