Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah. Menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 8 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM-KHP) Palangkaraya, Kamis (25/4)