PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak mengikuti rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara virtual melalui konferensi video, Senin (24/1).
Turut hadir dalam rapat ini, antara lain Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S Ampung, Inspektur Saring, Kepala Bappedalitbang Kaspinor, Plt Kepala Biro Perekonomian Said Salim, dan Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Suharno.
Rapat itu dipimpin Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan dihadiri pula oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Salah satu poin yang menjadi pembahasan sentral dalam rapat itu adalah untuk memperkuat komitmen bersama jajaran Pemerintah Pusat dan daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pada awal tahun 2022 ini ada beberapa kepala daerah yang terjerat masalah hukum, di antaranya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Mendagri pun meminta hal ini untuk mendapatkan perhatian serius, karena tindak pidana korupsi juga akan menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.
“Ini perlu menjadi perhatian kita semua, selain berdampak kepada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada sistem pemerintahan kita, termasuk kepercayaan publik kepada Pemerintah, baik di Pusat maupun daerah-daerah,” ucapnya.
Mendagri Tito Karnavian pun menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). “Ini merupakan komitmen dari semua pimpinan, baik tingkat Pusat, Tingkat I (Provinsi), maupun Tingkat II (kabupaten/kota),” tegas Mendagri Tito Karnavian.